Denpasar (Antaranews Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali mengingatkan agar Gubernur Made Mangku Pastika jangan sampai memberikan kritik atau penilaian terhadap visi misi dan janji yang disampaikan peserta Pilkada Bali 2018.
"Seharusnya Gubernur tidak perlu memberikan kritik karena posisinya masih menjabat, tidak boleh memberikan penilaian kepada calon. Karena calon punya janji, menjanjikan apa saja boleh kok," kata Ketua ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Kamis.
Menurut Umar, wajar kalau calon kepala daerah memberikan berbagai janji kepada publik, misalnya kalau ada yang menjanjikan jalan di Bali mulus semuanya, ataukah ada yang menjanjikan bisa memberikan bantuan kepada setiap desa pakraman (desa adat) sebesar Rp1 miliar.
"Itu biasa saja. Itu adalah janji yang wajar disampaikan kepada publik, tidak ada yang salah," ujarnya di sela-sela acara pemaparan visi misi pelayanan publik Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta itu.
Terkait janji-janji yang disampaikan calon kepala daerah realistis atau tidak, lanjut Umar, biarkanlah masyarakat atau publik yang memberikan penilaian. "Kalau janjinya terlalu muluk-muluk, ya itu artinya omong kosong," ucapnya.
Umar mengharapkan lebih baik seorang gubernur maupun pimpinan dewan itu mencermati dan melihat saja apa yang menjadi visi misi dan janji pasangan calon, serta membantu KPU Bali agar pelaksanaan Pilkada 2018 dapat berjalan lancar.
Di sisi lain, ORI Bali juga akan mengawasi para penyelenggara dan pengawas pilkada. "Sejauh mana mereka menjalankan tugas-tugas mereka, apakah sudah prosedural, mengakomodasi kepentingan publik, dan tidak ada hal-hal yang mengganggu jalannya pilkada," ujarnya.
Sejauh ini Umar melihat pihak penyelenggara dan pengawas telah menjalankan tugas dengan baik. "Contohnya kami lihat Bawaslu Bali telah mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar ketentuan," kata Umar.(WDY)