Oleh I Ketut Sutika
Denpasar (Antara Bali) - Makanan ringan dalam kemasan seperti roti, supermie dan aneka jenis minuman dalam kaleng tertata secara apik dalam sebuah warung milik Ni Nyoman Budiasih (35) di pinggiran Kota Bangli, 45 km timur Denpasar, Bali.
Wanita itu sudah puluhan tahun menukini usaha berjualan di depan rumahnya, sambil mengurus rumah tangga, yang lokasinya tidak jauh dari pasar tradisional Kidul, Bangli.
Konsumen yang dilayaninya biasa memilih dan mengambil sendiri barang yang ingin dibelinya.
Barang dagangan yang dipajangkan dalam sebuah bangunan permanen itu juga dibawakan oleh sales langganannya yang langsung menaruh dan menata di tempatnya.
Jika ada roti atau minuman dalam kaleng yang sudah kedaluarsa biasanya langsung diganti dengan jenis dagangan baru, sehingga tidak merugikan konsumen.
Namun ketika Kepala Bidang Pedagangan Disperindag Kabupaten Bangli, Drs I Gusti Putu Wahyuda bersama tim melakukan pemantauan terkait Ramadhan, menemukan sejumlah barang dagangan di warung milik Nyoman Budiasih masuk katagori kadaluarsa, yang bisa mengganggu kesehatan konsumen.
Tim yang sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bangli itu langsung mengambil barang-barang yang kedaluarsa itu untuk diamankan dan selanjutnya dimusnahkan agar tidak merugikan konsumen.
"Jika barang yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diamankan, khawatir barang dagangan itu kembali dipajangkan dan merugikan konsumen," tutur Putu Wahyuda.
Ni Nyoman Budiasih, suami dari I Wayan Ridat itu mengaku tidak tahu, kalau barang dagangan yang dipajangkan itu ada yang sudah kedaluwarsa.
Selain tidak tahu juga malas menyeleksi setiap barang dagangan, karena biasanya distributor akan datang untuk mengganti jika ada barang dagangan yang sudah habis masa berlakunya.
Jika barang dagangan itu kadaluarsa bisa ditukar lagi dengan yang baru, upaya itu dilakukan setiap minggu sekali oleh distribur langgannya.
Konsumen atau pembeli sangat cerdas dan teliti, sehingga tidak mungkin membeli barang dagangan yang kadaluarsa, apalagi rusak.
Meskipun demikian tim yang dipimpin I Gusti Putu Wahyuda tetap menyita sejumlah barang dagangan yang sudah kadaluarsa itu agar tidak merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
Usaha pemantauan harga-harga kebutuhan bahan pokok dan barang dagangan yang kedaluarsa juga dilakukan oleh delapan pemerintah kabupaten dan satu pemerintah kota di Pulau Dewata, dengan harapan kebutuhan pokok terjamin, dengan harga yang stabil serta aman untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Gede Darmaja menjelaskan, dalam bulan puasa pihaknya menggelar pasar murah di tiga kabupaten meliputi Kabupaten Badung, Gianyar, dan Klungkung.
Pelaksanaan pasar murah di tiga kabupaten itu didasari atas pertimbangan banyak umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa, disamping daerah itu memiliki banyak kepala keluarga (KK) miskin.
Pasar murah itu menjual berbagai jenis kebutuhan pokok antara lain beras, gula, minyak goreng, telur, mie dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Upaya itu dilakukan bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik untuk menyediakan beras dalam jumlah yang memadai.
Uji zat
Instansi terkait di Bali sejak memasuki bulan puasa melakukan berbagai upaya dengan harapan mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya umat muslim untuk melaksanakan ibadah puasa dengan baik, lancar tanpa hambatan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar misalnya melakukan uji laboratorium terhadap 25 sampel makanan dan minuman yang biasa dijual warga saat bulan Ramadhan di berbagai tempat di kota Denpasar, termasuk di Kampung Jawa, Jalan A Yani, Denpasar.
"Upaya pengujian dilakukan secara rutin setiap memasuki bulan suci Ramadhan sebagai salah satu antisipasi perlindungan konsumen," kata Kepala BBPOM Denpasar Corry Panjaitan didampingi Kepala Bidang Pengujian Makanan BBPOM Luh Putu Witarianthi.
Pengujian makanan yang dikonsumsi untuk buka puasa, dilakukan pemeriksaan guna mengetahui bahan-bahan berbahaya yang mungkin dipakai pedagang untuk mencari keuntungan.
Contoh makanan dan minuman yang diujikan, yakni berbagai jenis makanan dan minuman yang diduga mengandung borax (pengenyal), formalin (pengawet), dan rodhamin B (pewarna).
Hasil pengujian laboratorium yang membutuhkan waktu seminggu itu menemukan dua jenis jajanan berbuka puasa atau takjil mengandung rhodamin B, salah satu zat berbahaya bagi kesehatan yang mengkonsumsi jenis makanan tersebut.
Ada dua jenis produk yang tidak memenuhi syarat kesehatan karena mengandung rhodamin B, yakni merupakan zat pewarna yang sebenarnya untuk industri tekstil dan tidak dapat ditolerir oleh tubuh manusia, serta bukan merupakan bahan tambahan makanan.
"Jika jenis zat berbahaya itu sering dikonsumsi dapat mengakibatkan kerusakan pada fungsi organ dalam manusia, yakni kerusakan pada ginjal, pencernaan makanan dan kanker pada hati," ujar Corry Panjaitan.
Kedua jenis jajanan yang mengandung rodhamin B tersebut adalah pada kolak dan kue putu mayang yang dijual para pedagang saat memasuki bulan puasa.
Seharusnya kolak itu dibuat dengan menggunakan gula aren, namun ini diberi rhodamin B untuk mengelabui supaya menjadi berwarna merah.
Rencananya BBPOM akan kembali melakukan sidak dan mengambil sampel jajanan takjil yang dicurigai mengandung zat berbahaya sekitar pertengahan dan menjelang berakhirnya bulan Ramadhan.
Terhadap temuan zat berbahaya pada jajanan kolak dan kue putu mayang BBPOM Denpasar selanjutnya melakukan penelusuran terhadap penjual yang menjajakan makanan berbahaya ini untuk dilakukan pembinaan.
Kegiatan serupa pada bulan ramadhan tahun lalu juga melakukan uji laboratorium terhadap 25 sampel makanan dan minuman.
Dari jumlah itu ditemukan tiga jenis makanan dan minuman mengandung rodhamin B zat berbahaya, pada jajanan kue lapis.
"Kami berkali-kali mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan terutama makanan yang dijual di pinggir jalan," ujar Corry Panjaitan.
Ia mengingatkan masyarakat, jika melihat atau membeli makanan dan minuman yang berwarna mencolok seperti merah patut dicurigai mengandung rodhamin atau pewarna sintetis, yang bisa mengganggu kesehatan.
Demikian pula, jika makanan yang akan dibeli tampak kenyal sekali seperti pada pentol bakso, juga perlu berhati-hati, karena bisa jadi mengandung borax, kalau dikonsumsi juga mengganggu kesehatan.
Makanan dan minuman yang bersih, sehat dan higenis sangat penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Oleh sebab itu perlu faktor kehati-hatian dan kewaspadaan sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman yang dibeli dari pedagang, harap Corry Panjaitan.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Denpasar (Antara Bali) - Makanan ringan dalam kemasan seperti roti, supermie dan aneka jenis minuman dalam kaleng tertata secara apik dalam sebuah warung milik Ni Nyoman Budiasih (35) di pinggiran Kota Bangli, 45 km timur Denpasar, Bali.
Wanita itu sudah puluhan tahun menukini usaha berjualan di depan rumahnya, sambil mengurus rumah tangga, yang lokasinya tidak jauh dari pasar tradisional Kidul, Bangli.
Konsumen yang dilayaninya biasa memilih dan mengambil sendiri barang yang ingin dibelinya.
Barang dagangan yang dipajangkan dalam sebuah bangunan permanen itu juga dibawakan oleh sales langganannya yang langsung menaruh dan menata di tempatnya.
Jika ada roti atau minuman dalam kaleng yang sudah kedaluarsa biasanya langsung diganti dengan jenis dagangan baru, sehingga tidak merugikan konsumen.
Namun ketika Kepala Bidang Pedagangan Disperindag Kabupaten Bangli, Drs I Gusti Putu Wahyuda bersama tim melakukan pemantauan terkait Ramadhan, menemukan sejumlah barang dagangan di warung milik Nyoman Budiasih masuk katagori kadaluarsa, yang bisa mengganggu kesehatan konsumen.
Tim yang sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bangli itu langsung mengambil barang-barang yang kedaluarsa itu untuk diamankan dan selanjutnya dimusnahkan agar tidak merugikan konsumen.
"Jika barang yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diamankan, khawatir barang dagangan itu kembali dipajangkan dan merugikan konsumen," tutur Putu Wahyuda.
Ni Nyoman Budiasih, suami dari I Wayan Ridat itu mengaku tidak tahu, kalau barang dagangan yang dipajangkan itu ada yang sudah kedaluwarsa.
Selain tidak tahu juga malas menyeleksi setiap barang dagangan, karena biasanya distributor akan datang untuk mengganti jika ada barang dagangan yang sudah habis masa berlakunya.
Jika barang dagangan itu kadaluarsa bisa ditukar lagi dengan yang baru, upaya itu dilakukan setiap minggu sekali oleh distribur langgannya.
Konsumen atau pembeli sangat cerdas dan teliti, sehingga tidak mungkin membeli barang dagangan yang kadaluarsa, apalagi rusak.
Meskipun demikian tim yang dipimpin I Gusti Putu Wahyuda tetap menyita sejumlah barang dagangan yang sudah kadaluarsa itu agar tidak merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
Usaha pemantauan harga-harga kebutuhan bahan pokok dan barang dagangan yang kedaluarsa juga dilakukan oleh delapan pemerintah kabupaten dan satu pemerintah kota di Pulau Dewata, dengan harapan kebutuhan pokok terjamin, dengan harga yang stabil serta aman untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Gede Darmaja menjelaskan, dalam bulan puasa pihaknya menggelar pasar murah di tiga kabupaten meliputi Kabupaten Badung, Gianyar, dan Klungkung.
Pelaksanaan pasar murah di tiga kabupaten itu didasari atas pertimbangan banyak umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa, disamping daerah itu memiliki banyak kepala keluarga (KK) miskin.
Pasar murah itu menjual berbagai jenis kebutuhan pokok antara lain beras, gula, minyak goreng, telur, mie dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Upaya itu dilakukan bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik untuk menyediakan beras dalam jumlah yang memadai.
Uji zat
Instansi terkait di Bali sejak memasuki bulan puasa melakukan berbagai upaya dengan harapan mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya umat muslim untuk melaksanakan ibadah puasa dengan baik, lancar tanpa hambatan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar misalnya melakukan uji laboratorium terhadap 25 sampel makanan dan minuman yang biasa dijual warga saat bulan Ramadhan di berbagai tempat di kota Denpasar, termasuk di Kampung Jawa, Jalan A Yani, Denpasar.
"Upaya pengujian dilakukan secara rutin setiap memasuki bulan suci Ramadhan sebagai salah satu antisipasi perlindungan konsumen," kata Kepala BBPOM Denpasar Corry Panjaitan didampingi Kepala Bidang Pengujian Makanan BBPOM Luh Putu Witarianthi.
Pengujian makanan yang dikonsumsi untuk buka puasa, dilakukan pemeriksaan guna mengetahui bahan-bahan berbahaya yang mungkin dipakai pedagang untuk mencari keuntungan.
Contoh makanan dan minuman yang diujikan, yakni berbagai jenis makanan dan minuman yang diduga mengandung borax (pengenyal), formalin (pengawet), dan rodhamin B (pewarna).
Hasil pengujian laboratorium yang membutuhkan waktu seminggu itu menemukan dua jenis jajanan berbuka puasa atau takjil mengandung rhodamin B, salah satu zat berbahaya bagi kesehatan yang mengkonsumsi jenis makanan tersebut.
Ada dua jenis produk yang tidak memenuhi syarat kesehatan karena mengandung rhodamin B, yakni merupakan zat pewarna yang sebenarnya untuk industri tekstil dan tidak dapat ditolerir oleh tubuh manusia, serta bukan merupakan bahan tambahan makanan.
"Jika jenis zat berbahaya itu sering dikonsumsi dapat mengakibatkan kerusakan pada fungsi organ dalam manusia, yakni kerusakan pada ginjal, pencernaan makanan dan kanker pada hati," ujar Corry Panjaitan.
Kedua jenis jajanan yang mengandung rodhamin B tersebut adalah pada kolak dan kue putu mayang yang dijual para pedagang saat memasuki bulan puasa.
Seharusnya kolak itu dibuat dengan menggunakan gula aren, namun ini diberi rhodamin B untuk mengelabui supaya menjadi berwarna merah.
Rencananya BBPOM akan kembali melakukan sidak dan mengambil sampel jajanan takjil yang dicurigai mengandung zat berbahaya sekitar pertengahan dan menjelang berakhirnya bulan Ramadhan.
Terhadap temuan zat berbahaya pada jajanan kolak dan kue putu mayang BBPOM Denpasar selanjutnya melakukan penelusuran terhadap penjual yang menjajakan makanan berbahaya ini untuk dilakukan pembinaan.
Kegiatan serupa pada bulan ramadhan tahun lalu juga melakukan uji laboratorium terhadap 25 sampel makanan dan minuman.
Dari jumlah itu ditemukan tiga jenis makanan dan minuman mengandung rodhamin B zat berbahaya, pada jajanan kue lapis.
"Kami berkali-kali mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan terutama makanan yang dijual di pinggir jalan," ujar Corry Panjaitan.
Ia mengingatkan masyarakat, jika melihat atau membeli makanan dan minuman yang berwarna mencolok seperti merah patut dicurigai mengandung rodhamin atau pewarna sintetis, yang bisa mengganggu kesehatan.
Demikian pula, jika makanan yang akan dibeli tampak kenyal sekali seperti pada pentol bakso, juga perlu berhati-hati, karena bisa jadi mengandung borax, kalau dikonsumsi juga mengganggu kesehatan.
Makanan dan minuman yang bersih, sehat dan higenis sangat penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Oleh sebab itu perlu faktor kehati-hatian dan kewaspadaan sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman yang dibeli dari pedagang, harap Corry Panjaitan.(**)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011