Negara (Antara Bali) - Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, Kamis, melakukan pengawasan terhadap penjualan parcel agar tidak diisi dengan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.
"Biasanya saat Natal dan tahun baru, penjualan parcel meroket. Makanya kita awasi jangan sampai makanan dan minumannya yang sudah kedaluwarsa," kata Kasi Promosi dan Penyaluran, Dinas Perindagkop Jembrana, I Putu Gede Mahaputra.
Meskipun saat memeriksa beberapa parcel di toko-toko, petugas tidak menemukan makanan atau minuman kadaluarsa, namun Mahaputra menyesalkan pemilik toko yang tidak menempel nama produk berikut masa kadaluarsanya di pembungkus parcel.
"Konsumen tidak mungkin mengecek langsung tanggal kadaluarsa pada produknya karena dibungkus. Harusnya, pembuat parcel yang menempelkan di pembungkusnya," ujarnya.
Terkait hal ini, Mahaputra langsung minta pemilik toko untuk menempelkan nama produk, berikut masa kadaluarsa makanan dan minuman yang ada di dalam parcel. (GBI/T007)