Semarapura (Antaranews Bali) -  Langkah preventif dilakukan petugas gabungan yang terdiri Satresnarkoba Polres Klungkung, BNN Kabupaten Klungkung dan Kodim 1610 Klungkung menggelar Razia di beberapa tempat hiburan malam (Cafe) guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba  pasca Natal dan jelang Tahun Baru 2019.

Petugas gabungan yang berjumlah 50 personel tersebut, melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam (Cafe) di daerah Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Klungkung, Sabtu malam (29/12), demikian siaran pers, Polres Klungkung, Minggu.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Ngurah Yudistira didampingi Dan Unit Intel Kodim 1610 Klungkung Letda Inf I Nyoman Surata  menjelaskan kegiatan ini  dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahan Narkoba di wilayah Kabupaten Klungkung guna menjaga masyarakat serta generasi muda bebas dari Narkoba.

Petugas gabungan menyambangi beberapa tempat hiburan malam  Cafe Segar Wangi, Cafe Dewi yang berada di wilayah Kecamatan Banjarangkan, DJ Cafe,  Cafe Nirmala serta Cafe Lompang di wilayah Kecamatan Klungkung. Kedatangan petugas gabungan tersebut sontak mengagetkan para pengunjung yang lagi asik menyanyi bersama pemandu karaoke.

Petugas BNN Klungkung melakukan tes Unrine terhadap para pengunjung Cafe, hasilnya tidak ada yang terindikasi menggunakan Narkoba. Semua tes hasilnya negatif. 

Harapannya ke depan kegiatan seperti ini terus dilakukan mengingat bahaya Narkoba bukan saja  mengincar generasi muda namun sudah masuk ke anak- anak seKolah, sehingga perlu kita cegah  peredarannya.

Untuk itu kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait mari bersama sama kita melakukan perang terhadap Narkoba dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan atau mengetahui adanya Narkoba tersebut, sehingga kita dapat sedini mungkin untuk mencegah peredaran serta penggunaannya, guna menciptakan wilayah Kabupaten Klungkung tertib, aman dan bebas dari Narkoba.

Pewarta: ANTARA News Bali

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018