Gianyar (Antaranews Bali) - Dinas Dukcapil Kab Gianyar, RSUD Sanjiwani dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi RI, terkait Pelayanan Publik. Penghargaan diserahkan oleh  Menpan RB Syafruddin di Balai Kartini, Jakarta (27/11).

Penghargaan masing-masing diterima oleh Asisten Adminitrasi Umum I Wayan Sudamia, Kadis Dukcapil Putu Gede Bayangkara, dan Dirut RSUD Sanjiwani dr. Ida Komang Upeksa. Penghargaan ini juga diberikan kepada 61 kepala daerah lainnya di Indonesia yang dinilai sukses memberikan pelayanan publik dengan baik ke masyarakat, demikian keterangan pers, Diskominfo Gianyar, Rabu.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara, yang dihubungi seusai menerima penghargaan mengatakan tahun ini Pemkab Gianyar berhasil meraih penghargaan dari Menpan RB terkait pelayanan publik, dimana Disdukcapil berhasil meraih pelayanan public dengan katagori A-, RSUD Sanjiwani katagori B dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) katagori C.

Ditambahkan, Untuk standar kriteria pelayanan publik yang baik itu sendiri mengacu pada Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Score tertinggi dalam pelayanan public adalah A. score ini artinya sudah memenuhi ke 14 standar pelayanan public yang dimaksud dalam UU No 25 tahun 2009 seperti , dasar hukum, persyaratan, mekanisme, jangka waktu, biaya, produk pelayanan, sarana , kompetensi, pengawasan, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan evaluasi kinerja.

Untuk katagori B, sudah menerapkan kebijakan pelayanan , sudah memiliki sarana dan prasarana yang cukup, memiliki media sebagai informasi pelayanan publik serta pengaduan. Unit yang mendapatkan predikat ini juga telah memiliki inovasi tapi belum diterapkan secara optimal. Sedangkan untuk katagori C unit tersebut ada beberapa kriteria tidak terpenuhi.

Gede bayangkara juga menegaskan  penghargaan diberikan setelah tim Kemenpan RB melakukan evaluasi pelayanan publik tahun 2018 sejak beberapa bulan lalu. Untuk Kabupaten Gianyar yang dievaluasi pelayanan publiknya adalah Disdukcapil, RSUD Sanjiwani dan Dinas PMPTSP Kab. Gianyar yang meliputi layanan publik, operator pelayanan serta penggunaan layanan.

Bayangkara mengaku sangat bangga dengan penghargaan ini lantaran ini sebagi tolok ukur pelayanan yang prima bagi masyarakat. Namun terlepas dari ada atau tidaknya penghargaan, memberikan pelayanan yang paripurna pada masyarakat sudah menjadi suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi.

“Penghargaan ini adalah sebuah apresiasi dari buah kerja keras, keberhasilan ini akan jadi semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang baik pada masyarakat,” tegas Gede Bayangkara.

Bagi kami sekecil apapun keluhan masyarakat harus segera ditanggapi, jangan sampai masyarakat mengeluh atas pelayanan yang diberikan. Apabila masyarakat merasa puas dan benar-benar terlayani, tentu akan berimbas lancarnya program-program selanjutnya.

Bayangkara juga menambahkan pada kesempatan penyerahan penghargaan tersebut Menpan RB Syafruddin juga berpesan tujuan evaluasi bukan untuk menentukan benar atau salah, bukan pula untuk menumbuhkan kompetisi yang mendegradasi kualitas pelayanan publik, bukan sebagai pacuan atau perlombaan yang mendiskriminasi kualitas, tetapi evaluasi dimaksud untuk memberikan asistensi bagi kekurangan sehingga bisa diperbaiki, serta mendorong terwujudnya clean and good governance serta lebih mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat bagi rakyat. 

"Kekurangan kita adalah belum menerapkan reward and punishment secara tegas, itu kemarin yang disampaikan Menpan RB, meski kita diapresiasi dengan penghargaan kita harus terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan publik ini termasuk menerapkan reward and punishment bagi aparat Dukcapil," tandas Bayangkara.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018