Sanur, Bali (Antara) - Program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejaksaan RI yang tersebar dimasing-masing daerah siap mengawal proyek pembangunan infrastruktur pemerintah, guna terhindar dari penyimpangan penggunaan anggaran.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung, H.M Prasetyo dalam Rakernas Kejaksaan di Sanur, Selasa yang juga meminta seluruh jajaran kejaksaan mengawal program pembangunan infrastruktur pemerintah di daerah, guna mempercepat pembangunan sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat luas dan sekaligus menghemat anggaran daerah.
"Saya meminta seluruh jaksa dimasing-masing daerah meningkatkan integritas dan jangan sampai TP4D sebagai tempat berlindung untuk mencari alasan pembacaan agar terhindar dari jeratan hukum," katanya.
Untuk itu, Prasetyo menegaskan TP4D ini lebih menekankan upaya pencegahan atau preventif kasus korupsi maupun mengawal progran pembangunan terutama proyek strategis nasional agar bisa berjalan sesuau rencana.
"Karena saat ini pemerintah sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur yakni jalan raya, pelabuhan, bandara dan lainnya sehingga peran TP4D ini sangat perlu dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah. Kami utamakan pencegahan, tapi jika tetap melenceng maka tegas kami tindak," ujarnya.
Dengan adanya TP4D ini, Kejaksaan bisa membantu untuk mengingatkan jika ada indikasi penyimpangan atau penyelewengan pelaksanaan pembangunan itu.
Ia mengklaim, setelah adanya TP4D fakta dilapangan semua pembangunan infrastruktur pemerintah dapat terselenggara dengan baik.
"Saya contohkan saat ada masalah pembebasan lahan untuk membuat jalan tol, maka jaksa dilibatkan untuk memberikan penjelasan kepada pemilik tanah yang sulit melepas haknya. Maka kejaksaan memberikan pengertian dan tentunya akan membantu percepatan dari pembebasan tanah," ujarnya.
Begitu juga dengan banyaknya permintaan pendapat hukum atau "legal opinion" untuk menghilangkan keraguan dan kekhawatiran timbulnya kesalahan maupun kekeliruan dalam pelaksanaan proyek, maka kejaksaan ikut membantu pemerintah.
"Kami tidak berhenti menangani perkara korupsi dan menjadi tolok ukur keberhasilan kejaksaan adalah seberapa banyak perkara hukum yang berhasil ditangani," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak khususnya media agar memberikan masukan kepada kejaksaan agar ke depan lebih maju. "Jika masih ada kekurangan, kami akan evaluasi. Jangan memberitakan diluar kenyataan, sehingga dicintai dan diperhitungkan masyarakat. Ini semua dilakukan untuk kepentingan negeri ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Hal itu disampaikan Jaksa Agung, H.M Prasetyo dalam Rakernas Kejaksaan di Sanur, Selasa yang juga meminta seluruh jajaran kejaksaan mengawal program pembangunan infrastruktur pemerintah di daerah, guna mempercepat pembangunan sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat luas dan sekaligus menghemat anggaran daerah.
"Saya meminta seluruh jaksa dimasing-masing daerah meningkatkan integritas dan jangan sampai TP4D sebagai tempat berlindung untuk mencari alasan pembacaan agar terhindar dari jeratan hukum," katanya.
Untuk itu, Prasetyo menegaskan TP4D ini lebih menekankan upaya pencegahan atau preventif kasus korupsi maupun mengawal progran pembangunan terutama proyek strategis nasional agar bisa berjalan sesuau rencana.
"Karena saat ini pemerintah sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur yakni jalan raya, pelabuhan, bandara dan lainnya sehingga peran TP4D ini sangat perlu dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah. Kami utamakan pencegahan, tapi jika tetap melenceng maka tegas kami tindak," ujarnya.
Dengan adanya TP4D ini, Kejaksaan bisa membantu untuk mengingatkan jika ada indikasi penyimpangan atau penyelewengan pelaksanaan pembangunan itu.
Ia mengklaim, setelah adanya TP4D fakta dilapangan semua pembangunan infrastruktur pemerintah dapat terselenggara dengan baik.
"Saya contohkan saat ada masalah pembebasan lahan untuk membuat jalan tol, maka jaksa dilibatkan untuk memberikan penjelasan kepada pemilik tanah yang sulit melepas haknya. Maka kejaksaan memberikan pengertian dan tentunya akan membantu percepatan dari pembebasan tanah," ujarnya.
Begitu juga dengan banyaknya permintaan pendapat hukum atau "legal opinion" untuk menghilangkan keraguan dan kekhawatiran timbulnya kesalahan maupun kekeliruan dalam pelaksanaan proyek, maka kejaksaan ikut membantu pemerintah.
"Kami tidak berhenti menangani perkara korupsi dan menjadi tolok ukur keberhasilan kejaksaan adalah seberapa banyak perkara hukum yang berhasil ditangani," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak khususnya media agar memberikan masukan kepada kejaksaan agar ke depan lebih maju. "Jika masih ada kekurangan, kami akan evaluasi. Jangan memberitakan diluar kenyataan, sehingga dicintai dan diperhitungkan masyarakat. Ini semua dilakukan untuk kepentingan negeri ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018