Denpasar (Antaranews Bali) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dengan menggunakan sistem "computer assisted test", untuk memastikan pelaksanaan rekrutmen calon abdi negara berjalan transparan dan akuntabel.
"Walaupun dari laporan yang saya terima bahwa sistem CAT merupakan sistem yang sangat objektif, akuntabel dan transparan, namun saya tetap ingin memastikan dan melihat langsung jalannya di lapangan. Karena saya tidak ingin terjadi suatu kecurangan yang tidak sesuai dengan prosedur," kata Dewa Indra dalam peninjauan tes CPNS tersebut, di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di Denpasar, Kamis.
Dalam peninjauan itu juga hadir Perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, BPKB dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.
Di sela-sela peninjauan, Sekda Dewa Indra yang didampingi Plt BKD Bali I Ketut Lihadnyana dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menginginkan dalam pelaksanan tes CAT ini tidak ada terjadi kecurangan-kecurangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Guna memastikan hal itu, kami bersama instansi terkait melakukan peninjauan dalam pelaksanan proses tes CAT, agar sesuai prosedur," ujarnya.
Dewa Indra menambahkan, dari hasil peninjauannya, proses pelaksanaan tes dari absensi peserta sampai pada tempat duduk di ruangan tes, sudah sangat sesuai dengan prosedur dan tidak mungkin ada kecurangan baik itu membawa jawaban-jawaban ke dalam ruangan atapun memanfaatkan jasa joki.
"Peserta dalam melakukan registrasi ulang atau absensi, maka panitia seleksi tidak hanya melihat dari wajah yang dicocokan dengan KTP aja, melainkan juga dicek melalui sistem yang terekam saat peserta melakukan pendaftaran, ini dilakukan guna menghindari joki yang masuk," ujar Dewa Indra.
Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan ketransparanan maka dalam sistem CAT ini telah diatur peserta atupun pihak keluarga yang berada di luar ruangan tes, bisa langsung melihat skor atau nilai yang diperoleh dari para peserta. Jadi, dengan demikian nilai yang diperoleh peserta benar-benar murni hasil kerja para peserta karena panita tidak bisa mengganggu gugat nilai tersebut.
Widyaiswara BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi mengatakan bahwa tes SKD ini akan dilakukan selama 11 hari, dengan total 10.265 orang peserta tes yang telah lolos seleksi administrasi. "Dalam sehari kami bagi menjadi 5 sesi, satu sesi jumlah peserta yang ikut tes adalah 100 orang di gedung A dan 90 orang di gedung B," ucapnya.
Sedangkan untuk permasalahan teknis seperti kerusakan computer pada saat tes, maka pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Untuk itu, berharap pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Walaupun dari laporan yang saya terima bahwa sistem CAT merupakan sistem yang sangat objektif, akuntabel dan transparan, namun saya tetap ingin memastikan dan melihat langsung jalannya di lapangan. Karena saya tidak ingin terjadi suatu kecurangan yang tidak sesuai dengan prosedur," kata Dewa Indra dalam peninjauan tes CPNS tersebut, di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di Denpasar, Kamis.
Dalam peninjauan itu juga hadir Perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, BPKB dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.
Di sela-sela peninjauan, Sekda Dewa Indra yang didampingi Plt BKD Bali I Ketut Lihadnyana dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menginginkan dalam pelaksanan tes CAT ini tidak ada terjadi kecurangan-kecurangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Guna memastikan hal itu, kami bersama instansi terkait melakukan peninjauan dalam pelaksanan proses tes CAT, agar sesuai prosedur," ujarnya.
Dewa Indra menambahkan, dari hasil peninjauannya, proses pelaksanaan tes dari absensi peserta sampai pada tempat duduk di ruangan tes, sudah sangat sesuai dengan prosedur dan tidak mungkin ada kecurangan baik itu membawa jawaban-jawaban ke dalam ruangan atapun memanfaatkan jasa joki.
"Peserta dalam melakukan registrasi ulang atau absensi, maka panitia seleksi tidak hanya melihat dari wajah yang dicocokan dengan KTP aja, melainkan juga dicek melalui sistem yang terekam saat peserta melakukan pendaftaran, ini dilakukan guna menghindari joki yang masuk," ujar Dewa Indra.
Selain itu, lanjut dia, untuk meningkatkan ketransparanan maka dalam sistem CAT ini telah diatur peserta atupun pihak keluarga yang berada di luar ruangan tes, bisa langsung melihat skor atau nilai yang diperoleh dari para peserta. Jadi, dengan demikian nilai yang diperoleh peserta benar-benar murni hasil kerja para peserta karena panita tidak bisa mengganggu gugat nilai tersebut.
Widyaiswara BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi mengatakan bahwa tes SKD ini akan dilakukan selama 11 hari, dengan total 10.265 orang peserta tes yang telah lolos seleksi administrasi. "Dalam sehari kami bagi menjadi 5 sesi, satu sesi jumlah peserta yang ikut tes adalah 100 orang di gedung A dan 90 orang di gedung B," ucapnya.
Sedangkan untuk permasalahan teknis seperti kerusakan computer pada saat tes, maka pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Untuk itu, berharap pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018