Negara (Antaranews Bali) - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali menangkap pelaku pengedar ribuan butir pil koplo yang sudah sejak lama diselidiki polisi.
    
"Pelaku sudah sejak lama menjadi target operasi kami, baru sekarang bisa tertangkap beserta barang buktinya," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Minggu.
    
Ia mengatakan, dari MA (38), warga Dusun Arum, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya disita barang bukti 3.772 butir pil koplo yang diedarkan di wilayah Kabupaten Jembrana.
    
Menurutnya, untuk mengecoh petugas, pelaku menyembunyikan pil koplo itu di langit-langit rumahnya dengan dikemas dalam plastik serta bungkus rokok.
    
"Ia juga menyembunyikan uang hasil penjualan pil itu sebesar Rp400 ribu lebih ditempat yang sama. Dengan kejelian polisi, kami berhasil mengetahui tempat ia menyembunyikan barang tersebut," katanya.
    
Karena merupakan daerah perlintasan antar pulau, ia menegaskan, pihaknya selalu mewaspadai peredaran serta masuknya barang-barang terlarang ke Pulau Bali.
    
Ia mengatakan, untuk mengungkap keberadaan ribuan pil koplo ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk bekerja keras melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi yang akurat baru bergerak untuk menangkap pelaku beserta barang buktinya.
    
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi yang mendampingi Subawa mengatakan, pelaku mengaku menjual pil koplo tersebut kepada nelayan, masyarakat umum bahkan pelajar.
    
"Dia menunggu pembeli di rumahnya. Untuk setiap paket pil koplo dengan isi sembilan butir, dia jual seharga Rp25 ribu," katanya.
    
Menurutnya, MA ini termasuk pengedar besar, karena dalam satu bulan bisa menghabiskan 4000 butir pil koplo yang ia peroleh dari seseorang di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
    
Dari pemeriksaan awal, katanya, pelaku mengaku sudah sekitar delapan bulan menjadi pengedar pil koplo, dengan pembeli dari wilayah Gilimanuk, Melaya hingga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara yang beberapa diantaranya pelajar SMP.
    
Terkait peredaran pil koplo ini, Subawa mengimbau masyarakat untuk peduli dengan lingkungan masing-masing, serta cepat memberikan informasi kepada polisi jika ada tindakan yang melanggar hukum.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018