Gianyar (Antara Bali) - Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar turut menangani kasus KSU Sedana Mertha Banjar Tengah, Tampaksiring, yang dilaporkan oleh nasabahnya, I Wayan Selamet, ke lembaga LSM Bali Lestari serta aparat kepolisian setempat.

"Kami sudah ikut menangani soal tidak dikembalikannya uang nasabah bernama I Wayan Selamet termasuk uang milik 34 nasabah lainnya. Uangnya dibawa kabur oleh dua manajer koperasi itu," kata Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar I Wayan Subamia, Senin pagi.

Ia mengaku sudah melakukan penyelesaian secara kekeluargaan. "Namun sayang, dua manager yakni Dewa Gede Asmawa Putra, dan Sang Putu Diana Putra yang diduga sebagai tersangka, telah kabur, tanpa kabar," katanya.

Pihaknya sudah turut berusaha mencari kedua manajer tersebut, namun belum berhasil mengetahui keberadaannya.

Tak heran, kata dia, kasusnya itu hingga kini belum ada kejelasan. Padahal masalah itu sudah terjadi sejak empat tahun lalu.

"Kami sudah membantu para nasabah itu dengan menyewakan jasa akuntan publik untuk mengaudit koperasi. Namun, apa daya, dua manajer yang diduga pelaku kabur, sehingga jadi kendala," katanya berulang-ulang.

Ketidakberdayaannya itu semakin bertambah karena masalah tersebut sudah diserahkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian.

"Kami tidak berani memberikan solusi lebih jauh untuk mengatasi hal itu. Karena takutnya malah menimbulkan masalah," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011