Denpasar (Antaranews Bali) - Keberadaan sektor usaha properti tahun 2018 mengalami pelambatan, sehingga berpengaruh terhadap pengembalian dana debitur pada bank perkreditan rakyat (BPR).
     
"Dari data perbankan tahun ini memang terjadi pelambatan disektor properti termasuk di Bali, sehingga berpengaruh juga terhadap pengembalian debitur. Begitu juga angka kredit macet juga semakin meningkat," kata Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba disela diskusi nasional bertajuk "Kupas Tuntas Penyelesaian NPL BPR Melalui Upaya Hukum Litigasi dan Non Litigasi" di Denpasar, Jumat.
     
Ia mengatakan kredit macet di atas angka nasional tersebut sangat berdampak juga terhadap perbankan di Bali. Karena keberadaan BPR tersebut telah menggarap pasar usaha kecil menengah (UKM).
     
"Selain itu juga ada faktor lain, semakin meningkatnya kredit macet (NPL) tersebut karena mendapat iming-iming dari lembaga yang bersedia menyelesaikan debiturnya. Padahal sesungguhnya hal itu tidak ada," ucapnya.   
     
Ia mengatakan tidak mungkin ada lembaga atau pihak tertentu yang mau begitu saja melunasi utang debitur. Itu hanya iming-iming saja yang sampai saat ini tidak terbukti.
     
Amitaba lebih lanjut mengatakan belakangan ini beredar informasi ada lembaga atau pihak tertentu yang menjanjikan akan membantu pelunasan utang nasabah di bank. Adanya janji itu diakui mempengaruhi nasabah yang berharap dari bantuan itu. Padahal kabar itu tak jelas dan sampai saat ini tak terbukti di lapangan.
     
"Iming-iming itu berdampak terhadap kinerja bank. Sebab sebagian nasabah akhirnya tak mau melaksanakan kewajibannya membayar pinjamannya. Ini menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya kredit bermasalah," ucap Amidaba yang juga mantan Ketua Perbarindo Bali
     
Lebih lanjut Amitaba mengatakan selain disebabkan karena adanya iming-iming bantuan itu juga dampak dari lesunya bisnis properti. Untuk itu diharapkan melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak berkompeten ini, masalah NPL bisa terselesaikan dengan baik. 
     
"Intinya kami berharap debitur mematuhi kesepakatan dengan bank saat meminjam, sehingga bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang sudah berjalan sebelumnya," ucapnya.
     
Dia menambahkan peningkatan NPL belakangan ini begitu cepat sehingga harus segera dicarikan solusi untuk menekan agar tak sampai meningkat. Sebab NPL ini kalau dibiarkan bisa jadi masalah bagi bank.
     
"Padahal utang yang harus dibayar oleh nasabah yang meminjam. Karena itu kami berupaya agar ada komitmen antara bank dan nasabah untuk sama-sama mematuhi kesepakatan awal sehingga tak ada yang dirugikan.

Pewarta: Suparta/Rhisma

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018