Badung (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dengan target nol persen peredarannya. 

"Kami selalu melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah narkoba. Salah satunya ini kami meminta RSUD Mangusada untuk membuat Pusat Rehabilitasi Narkoba di Badung sehingga peredaran narkoba di wilayah badung dapat ditekan seminimal mungkin," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Pusat Pemerintahan Badung, Jumat.

Ia mengatakan, selain itu, pihaknya juga sudah menjalin kesepakatan dengan Bendesa Adat di Badung untuk memasukkan nomenklatur narkoba ke dalam "awig-awig" atau aturan desa adat. 

"Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang kami lakukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Badung bisa ditekan hingga nol persen," katanya.

Terkait dengan upaya pemberantasan narkoba yang melibatkan pihak desa adat, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa mengatakan, pihaknya mengapresiasi hal tersebut karena "perarem" atau aturan adat mengenai narkoba sudah ada di Badung seperti di wilayah Desa Kutuh dan Gulingan.

"Saya harap desa yang lain juga akan membuat 'perarem', karena 'perarem' ini melibatkan langsung masyarakat yang tinggal di wilayah desa adat itu sendiri sehingga Perarem Desa Adat berlaku untuk semua masyarakat termasuk di banjar-banjar," ujarnya.

Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Badung yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Bali, bekerja sama dengan Pemkab Badung juga melakukan tes urine terhadap sekitar 800 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Badung, termasuk tes urine kepada bupati dan wabup Badung.

"Melalui digelarnya tes urine ini, saya berharap pejabat di lingkungan Pemkab Badung dapat menjadi contoh dan mampu menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Bupati Giri Prasta.

Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa mengatakan, pelaksanaan tes urine itu merupakan salah satu upaya implementasi dan bagian dari kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Saya harap pejabat yang melakukan tes urine jangan takut, karena tidak akan mungkin diproses hukum. Kami tidak akan melakukan proses hukum, mudah-mudahan tidak ada pejabat Badung yang kena, " katanya. (ed)

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018