Badung (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel melalui delapan area perubahan reformasi birokrasi yang akan diimplementasikan di daerah itu.

"Selain itu, delapan area perubahan reformasi birokrasi itu akan bermuara untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien serta mampu menyuguhkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas," kata Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Badung, I Wayan Wijana di Badung, Selasa.

Wayan Wijana pada Sosialisasi Percepatan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah di Puspem Badung mengatakan, sosialisasi percepatan reformasi itu digelar sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri tentang percepatan reformasi birokrasi pemerintah daerah pada tahun 2018.

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Kemendagri terkait apa yang perlu dipersiapkan dan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah.

Ia menjelaskan, pada tahun 2018, `roadmap` reformasi birokrasi Kabupaten Badung tahun 2014-2018 akan segera berakhir. Tahun 2019, Pemkab Badung akan menyusun `roadmap` yang baru.

"Roadmap reformasi birokrasi ini serupa dengan RPJMD, namun khusus berkaitan dengan program kegiatan reformasi birokrasi. Pemkab Badung juga sangat berkomitmen mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi," katanya.

Untuk itu kata dia, diharapkan seluruh perangkat daerah agar segera menuangkan hasil evaluasi internalnya dalam blangko laporan implementasi reformasi birokrasi pada masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, pejabat Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kemendagri, Gustiman Sitongkir, mengatakan, Kemendagri sebagai poros pemerintahan daerah akan terus mendorong terwujudnya reformasi birokrasi di daerah.

Reformasi birokrasi tersebut, yakni bagaimana mengubah pola pikir dalam mewujudkan delapan area perubahan, sehingga terwujud birokrasi yang baik dan akuntabel.

"Delapan area perubahan itu meliputi, Manajemen Perubahan, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntanilitas, Penguatan kelembagaan, Penguatan sistem manajemen SDM, Penguatan Tata Laksana, penguatan pelayanan publik serta Quick Wins," ujarnya.

Gustiman menjelaskan, reformasi birokrasi juga merupakan salah satu upaya pemerintah mencapai "good governance" dan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

"Jadi tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara," katanya. (WDY)

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018