Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta mengatakan saat ini panitia khusus sedang merumuskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lanjut Usia (Lansia).
"Saat ini panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Lansia sedang melakukan pembahasan dan masukan dari kalangan akademisi dan masyarakat," kata Parta di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan anggota Dewan yang berkaitan dengan Lansia adalah agar mendapat perlindungan dan kesejahteraan sosial, sebab di lapangan banyak kaum lansia tidak mendapatkan kesehjateraan yang layak.
"Hal tersebutlah yang perlu mendapat masukan dari kalangan akademis maupun masyarakat. Sehingga ke depannya Peraturan Daerah Tentang Lansia nantinya dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan, sebagaimana warga yang masih potensial," ujar politikus yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR-RI.
Menurut politisi asal Guwang, Kabupaten Gianyar itu, tujuan dari Perda Lansia tersebut agar para kaum yang lansia mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Karena mereka juga bagian dari tanggung jawab negara untuk merawatnya.
"Terutama agar mereka dapat berdayaguna, seperti layaknya warga yang masih produktif. Karena itu mereka harus mendapatkan jaminan hidup, maupun jaminan kesehatan yang memadai," ucapnya.
Selama ini, kata mantan aktivis kepemudaan tersebut, berdasarkan undang-undang negara, bahwa semua warga harus mendapatkan perlindungan, termasuk menjamin kehidupannya dari negara tersebut.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan melalui Perda Lansia, nantinya para kaum lansia itu mendapatkan perhatian lebih memadai untuk keberlangsungan kehidupannya yang layak," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Saat ini panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Lansia sedang melakukan pembahasan dan masukan dari kalangan akademisi dan masyarakat," kata Parta di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan anggota Dewan yang berkaitan dengan Lansia adalah agar mendapat perlindungan dan kesejahteraan sosial, sebab di lapangan banyak kaum lansia tidak mendapatkan kesehjateraan yang layak.
"Hal tersebutlah yang perlu mendapat masukan dari kalangan akademis maupun masyarakat. Sehingga ke depannya Peraturan Daerah Tentang Lansia nantinya dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan, sebagaimana warga yang masih potensial," ujar politikus yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR-RI.
Menurut politisi asal Guwang, Kabupaten Gianyar itu, tujuan dari Perda Lansia tersebut agar para kaum yang lansia mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Karena mereka juga bagian dari tanggung jawab negara untuk merawatnya.
"Terutama agar mereka dapat berdayaguna, seperti layaknya warga yang masih produktif. Karena itu mereka harus mendapatkan jaminan hidup, maupun jaminan kesehatan yang memadai," ucapnya.
Selama ini, kata mantan aktivis kepemudaan tersebut, berdasarkan undang-undang negara, bahwa semua warga harus mendapatkan perlindungan, termasuk menjamin kehidupannya dari negara tersebut.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan melalui Perda Lansia, nantinya para kaum lansia itu mendapatkan perhatian lebih memadai untuk keberlangsungan kehidupannya yang layak," katanya. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018