Negara (Antaranews Bali) - Pemasok material untuk proyek Politeknik Kelautan Jembrana, Bali milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, menagih pembayaran melalui pesan yang dipampang di spanduk.

"Meskipun proyek ini sementara dihentikan, sudah sekitar lima bulan kami belum mendapatkan pembayaran dari rekanan yang mengerjakan proyek ini," kata Salim, salah seorang pemasok material yang memasang spanduk tersebut di Negara, Jumat.

Pantauan di lokasi, spanduk berisi pesan penagihan kepada rekanan untuk melunasi pembayaran material serta imbauan kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan agar tidak melanjutkan dulu proyek tersebut sebelum ada pelunasan material, terpasang di pintu masuk proyek politeknik yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Salim mengatakan, pemasangan spanduk yang ia lakukan itu merupakan kesepakatan dengan pemasok material lainnya yang sudah bosan dengan janji-janji dari rekanan.

"Kami tidak paham hubungan atau teknis pembayaran antara kementerian dengan rekanan. Kami hanya ingin hutang kepada kami sebagai rekanan ini dibayarkan, karena kami juga memiliki bukti-bukti seperti nota pengambilan barang," katanya.

Sebagai salah seorang pemasok material ia mengaku, rekanan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada dirinya sebesar Rp326 juta, yang bagi pengusaha kecil seperti dirinya bernilai besar.

Selain dirinya, ia mengungkapkan, rekanan juga masih menunggak pembayaran di pemasok lainnya seperti Andre sekitar Rp1,8 miliar, Sagik Rp1,2 miliar, Panca Rp200 juta, Adi Rp700 juta, Budi Rp200 juta dan Samsuri Rp60 juta.

Menurutnya, dirinya memasang spanduk tersebut karena sudah tidak tahu lagi cara menagih hutang, setelah berkali-kali koordinasi dan komunikasi dengan rekanan maupun kementerian tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah bosan dengan janji-janji pembayaran. Kalau pemasok material belum dilunasi, kami mohon proyek ini tidak dilanjutkan dulu karena masih ada masalah," katanya.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak bisa berkomentar karena proyek tersebut milik Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

Hanya yang ia tahu, beberapa waktu lalu, pihak kementerian serta rekanan dengan difasitasi kepolisian pernah bertemu untuk membahas masalah tersebut.

Salah seorang yang oleh Salim dikatakan sebagai petinggi rekanan, saat dikonfirmasi lewat aplikasi pesan juga tidak memberikan jawaban, demikian juga dengan Kepala Pusat Pendidikan Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Kelautan Dan Perikanan Bambang Suprakto.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Kelautan Dan Perikanan memutus kontrak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan Politeknik Kelautan Dan Perikanan Jembrana, setelah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu di dalam kontrak.

Buruh yang mengerjakan proyek ini juga sempat melakukan protes keras kepada rekanan, karena sudah beberapa waktu gaji mereka tidak terbayar.

Setelah masalah buruh selesai, pemasok material yang melakukan kontrak kerja dengan rekanan juga belum dibayar dengan nilai total miliaran rupiah.

Saat berada di Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu, Bambang mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan urusan pembayaran dengan rekanan yang sudah diputus kontrak, serta mencari rekanan pengganti untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Seluruh proses dan tahapan akan kami lalui. Selain agar pembangunan proyek ini berlanjut, kami akan menjaga jangan sampai ada kerugian uang negara," katanya.

Untuk pemasok material ia pernah mengatakan, pihaknya akan berusaha semampu mungkin namun tidak berani berjanji, karena pemasok hanya melakukan kontrak kerja dengan rekanan tidak sampai kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018