Kuta (Antaranews Bali) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengapresiasi kerja keras jajaranya mencegah peredaran obat-obatan terlarang melalui jalur penerbangan, sebagai upaya mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia terbebas dari narkoba.
"Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa Bea Cukai berupaya keras mencegah masuknya narkoba melalui jalur udara ke Wilayah Indonesia dari luar negeri," ujar Heru menyampaikan rilis penangkapan 600.000 butir pil prekursor narkoba di Kuta, Bali, Senin.
Ia mengatakan, keberhasilan aparat penegak hukum (Bea Cukai, TNI/Polri dan BNN) dalam mengungkap peredaran narkoba yang masuk ke Wilayah Indonesia menunjukkan bahwa koordinasi antarlembaga sudah berjalan efektif.
Heru menilai, Indonesia merupakan negara yang besar dengan jumlah penduduk yang cukup banyak dan sering menjadi target pasar para kelompok atau sindikat para peredaran narkotika berskala internasional untuk melakukan aksinya di Indonesia.
Secara umum, kata dia, petugas Bea dan Cuka sudah berhasil mencegah masuknya narkoba di seluruh daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya juga telah mengungkap masuknya narkotika jenis sabu-sabu jaringan dari Batam. Sedangkan untuk di Bali, petugas berhasil mencegah beredarnya bahan pembuat narkoba (prekursor) yang akan dikirim ke Australia.
Ia mengatakan, berdasarkan data Bea Cukai telah melakukan pencegahan narkotika, psikotropika dan prekursor yang masuk ke Wilayah Indonesia sejak 1 Januari hingga 13 Juli 2018, mencapai 225 penindakan dengan berat total berat 3.899 kilogram (kg).
Dari data ini, baru kurun setengah tahun ini saja sudah melebihi jumlah penindakan sepanjang Tahun 2016 yang jumlahnya mencapai 2.274 kg dan Tahun 2017 sebanyak 2.222 kg.
"Hal ini menunjukan meningkatnya kinerja Bea Cukai khususnya di bidang penindakan barang terlarang itu," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa Bea Cukai berupaya keras mencegah masuknya narkoba melalui jalur udara ke Wilayah Indonesia dari luar negeri," ujar Heru menyampaikan rilis penangkapan 600.000 butir pil prekursor narkoba di Kuta, Bali, Senin.
Ia mengatakan, keberhasilan aparat penegak hukum (Bea Cukai, TNI/Polri dan BNN) dalam mengungkap peredaran narkoba yang masuk ke Wilayah Indonesia menunjukkan bahwa koordinasi antarlembaga sudah berjalan efektif.
Heru menilai, Indonesia merupakan negara yang besar dengan jumlah penduduk yang cukup banyak dan sering menjadi target pasar para kelompok atau sindikat para peredaran narkotika berskala internasional untuk melakukan aksinya di Indonesia.
Secara umum, kata dia, petugas Bea dan Cuka sudah berhasil mencegah masuknya narkoba di seluruh daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya juga telah mengungkap masuknya narkotika jenis sabu-sabu jaringan dari Batam. Sedangkan untuk di Bali, petugas berhasil mencegah beredarnya bahan pembuat narkoba (prekursor) yang akan dikirim ke Australia.
Ia mengatakan, berdasarkan data Bea Cukai telah melakukan pencegahan narkotika, psikotropika dan prekursor yang masuk ke Wilayah Indonesia sejak 1 Januari hingga 13 Juli 2018, mencapai 225 penindakan dengan berat total berat 3.899 kilogram (kg).
Dari data ini, baru kurun setengah tahun ini saja sudah melebihi jumlah penindakan sepanjang Tahun 2016 yang jumlahnya mencapai 2.274 kg dan Tahun 2017 sebanyak 2.222 kg.
"Hal ini menunjukan meningkatnya kinerja Bea Cukai khususnya di bidang penindakan barang terlarang itu," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018