Denpasar (Antaranews Bali) - Bank Indonesia Provinsi Bali menyebutkan sektor properti di daerah setempat masih berpotensi mengalami akselerasi pertumbuhan karena bank sentral telah melonggarkan kebijakan rasio pembiayaan (LTV) setelah kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin.

"Kami berharap kebijakan itu segera dimanfaatkan oleh bank dan pengembang untuk mendorong pertumbuhan permintaan perumahan khususnya untuk rumah pertama," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Senin.

Dengan kelonggaran tersebut, pembelian rumah pertama dengan ketentuan uang muka (DP) diserahkan sepenuhnya kepada perbankan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Pelonggaran LTV yang mulai berlaku 1 Agustus 2018 itu diharapkan menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

Apalagi sektor properti menimbulkan efek ganda yang besar di antaranya seperti tenaga kerja dan mendorong konsumsi khususnya kebutuhan konstruksi.

Sementara itu Analis BI Bali Umran Usman mengatakan perbankan bisa memberikan pembiayaan penuh hingga 100 persen dengan adanya relaksasi LTV untuk KPR rumah pertama setelah mempertimbangkan faktor risiko debitur.

Artinya debitur bisa membeli rumah dengan fasilitas KPR tanpa uang muka asal sudah melalui penilaian bank terkait manajemen risiko debitur.

Bank sentral menyerahkan ketentuan uang muka kepada masing-masing bank untuk rumah pertama semua tipe.

Sementara itu LTV rumah kedua dan seterusnya ditetapkan 80-85 persen, yang berati uang muka sebesar 15-20 persen.

Sebelum adanya kebijakan relaksasi LTV itu, lanjut dia, pembiayaan KPR dengan luas rumah di atas 70 meter persegi oleh bank maksimal 85 persen atau uang muka dari debitur mencapai minimal 15 persen.

Kebijakan kelonggaran LTV itu diharapkan mendongkrak sektor kredit khususnya properti sebagai kebijakan makroprudensial yang akomodatif setelah BI menaikkan suku bunga acuan mencapai 5,25 persen. (WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018