Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 20 orang dari 34 peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Bali tidak bisa melaju ke tahap seleksi berikutnya karena gagal memenuhi batas minimal nilai dalam seleksi tertulis menggunakan metode "computer assisted test (CAT).

"Passing grade yang ditetapkan adalah 60, namun dari 34 peserta seleksi hanya 14 orang nilai CAT-nya di atas 60," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bali Dr Luh Riniti Rahayu, usai pelaksanaan tes tertulis tersebut, di Denpasar, Jumat.

Adapun 20 peserta seleksi yang nilainya tidak memenuhi syarat yakni I Gede Agus Astapa, Bambang Gede Kiswardi, I Made Berati, IGAA Bintang Aryani, Diana Devi, I Dewa Nyoman Gede Agung, I Ketut Mardja Abbas, AA Bagus Mutiara Arsana Putra, dan I Ketut Narta.

Selain itu, I Gusti Agung Oka Budiartha, Sibro Mulissyi, Wayan Supartha, I Wayan Sukayasa, I Made Suta, Ida Komang Susila Putra, Ni Putu Sutyantari, I Wayan Suyadnya, Nengah Udiarsha, I Ketut Widiyasa, dan Ni Made Wirathi.

Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti seleksi berikutnya berupa tes psikologi adalah I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, I Nyoman Gede Anggawarsa, Putu Ariyanti Suningsih, Luh Darayoni, dan I Gusti Ngurah Agung Darmayuda.

Selain itu, I Gede John Darmawan, I Wayan Jondra, I Made Kariada, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anak Agung Gede Raka Nakula, I Made Raka Suwarna, Ida Bagus Saskara, Luh Putu Sri Widyastini, dan Kadek Wirati.

"Dari 14 orang tersebut, ada empat peserta perempuan yang lolos, artinya sudah memenuhi angka minimal 30 persen, sehingga tidak diperlukan afirmasi lagi," ucap Riniti.

Riniti yang juga Ketua LSM Bali Sruti itu menambahkan, peserta seleksi sebelumnya harus mengerjakan 120 soal dengan diberikan waktu selama 100 menit. Soal-soal disiapkan oleh KPU RI berupa Bank Soal yang jumlahnya 1.000 soal.

Dari 1.000 soal, diberikan kepada peserta sebanyak 120 soal yang diambil secara acak dengan menggunakan sistem komputer. Sehari sebelumnya ruang seleksi di Kampus Stikom Bali itu juga dijaga ketat, sehingga tidak ada rekayasa apapun.

"Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dalam pelaksanaan tes tertulis dengan metode CAT itu, selanjutnya akan mengikuti tes psikologi yang akan dilaksanakan pada 2-3 Juli mendatang di Denpasar," katanya.

Sementara tes kesehatan jasmani dan jiwa akan dilaksanakan pada 11 Juli, barulah kemudian pada tanggal 17 Juli mendatang diumumkan peserta yang lolos rangkaian tes tersebut, sedangkan tes wawancara dijadwalkan pada 18 Juli 2018.

"Tanggal 26 Juli mendatang akan kami umumkan 10 besarnya, lalu 10 nama tersebut akan disampaikan ke KPU RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan, dan pada akhirnya ditentukan lima orang sebagai anggota KPU Bali untuk lima tahun ke depan," ujar Riniti.  (ed)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018