Bangli (Antaranews Bali) - Bupati Bangli I Made Gianyar mengharapkan masyarakat menghilangkan "mimpi" untuk memekarkan Kecamatan Kintamani, mengingat daerah itu merupakan kecamatan yang unik karena memiliki wilayah terluas dan penduduk terbanyak dibandingkan kecamatan yang ada di daerah setempat. 

"Pemekaran kecamatan dinilai tidak penting dan mendesak, karena pembangunan kini dilaksanakan berbasis desa bukan lagi kecamatan," kata Bupati Gianyar, dalam siaran pers yang diterima Antara di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan, hal itu ketika menghadiri rapat persiapan pemekaran Banjar Terunyan, Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani menjadi Banjar Terunyan dan Banjar Cemara Landung, di wantilan Pura Subak Abian Cemara Landung, Sabtu (23/3).

Bupati Made Gianyar menekankan, kalau dulu memang ada rencana untuk memekarkan Kecamatan Kintamani menjadi tiga, yakni Kecamatan Kintamani Barat, Kecamatan Kintamani Timur dan Kecamatan Kintamani Selatan, karena ada Program Pembangunan Kecamatan (PPK).

Dalam program tersebut (PPK), satu kecamatan dapat anggaran sampai Rp1 miliar, sehingga wajar waktu itu ada rencana memekarkan Kecamatan Kintamani yang wilayahnya sangat luas, bahkan terluas dibanding kecamatan lainnya di Bali.

Namun sekarang, kata Bupati Made Gianyar, dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli yang sejak tahun 2011 menganggarkan alokasi dana desa (ADD) yang besar ke desa yakni rata-rata satu desa Rp1 miliar dan kebijakan pemerintah pusat memberikan dana desa (DD) hampir Rp1 miliar kepada masing-masing desa, sehingga pemekaran kecamatan Kintamani tidak perlu dilakukan lagi. Terlebih dengan kondisi sekarang, sambung Bupati Made Gianyar, Kecamatan Kintamani adalah kecamatan terunik di Bali.

Kintamani merupakan kecamatan terluas dengan jumlah penduduk terbanyak di Bali, bahkan luas Kecamatan Kitamani hampir sama dengan luas Kabupaten Gianyar dan jumlah penduduk di Kecamatan Kintamani lebih banyak dari jumlah penduduk Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

"Sekarang pembangunan sudah berbasis desa. Semua uang sudah masuk ke desa. Di kecamatan tidak ada apa-apa, paling yang ada, banyak kerjaan. Jadi tidak perlu ada pemekaran, biarkan Kintamani menjadi kecamatan yang unik seperti sekarang," ujar Bupati Made Gianyar.

Terkait dengan aspirasi pemekaran Banjar Terunyan menjadi Banjar Terunyan dan Banjar Cemara Landung, Bupati Bangli I Made Gianyar meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli, dapat segera menfasilitasi aspirasi tersebut.

Wacana pemekaran tersebut sudah berlangsung sejaklama dan sebagian besar persyaratan pokok sudah terpenuhi. "Saya minta Kadis PMD dan Perbekel Desa Terunya segera menindaklanjuti aspirasi ini. Saya ingin 1 Januari 2019, Cemara Landung sudah berstatus Banjar Persiapan," ujar Bupati Maded Gianyar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Bangli, Dewa Agung Riana Putra mengatakan meskipun ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, pada dasarnya usulan pemekaran Banjar Dinas Terunyan menjadi Banjar Dinas Terunyan dan Banjar Dinas Cemara Landung dapat segera ditindaklanjuti.

Sebagian besar persyaratan pokok seperti jumlah penduduk, rekomendasi dari banjar induk dan foto copy kartu keluarga (KK) sudah terpenuhi.

"Kami optimis sisa waktu yang ada, semua dokumen akan bisa dipenuhi. Sehingga sesuai perintah Bupati, 1 Januari 2019, Cemara Landung sudah jadi banjar dinas persiapan," ujarnya Dewa Agung Riana Putra. (WDY)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018