Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali menangkap tersangka Gerson Tangela (30) yang diduga seorang preman, karena membawa senjata tajam dan sangat meresahkan wisatawan mancanegara yang datang ke tempat itu.

"Kami menangkap tersangka saat menggelar Operasi Pekat Ramadhan yang menyasar Kawasan Legian dan Desa Kayu Aya yang notabene menjadi kawasan rawan aksi premanisme pada malam hari," kata Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, di Kuta, Selasa.

Menurut Wirajaya penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Raya Legian, depan Indomaret Kuta Badung, pada 2 Juni 2018, Pukul 23.00 WITA. Saat itu petugas melihat gerak-geriknya yang mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan serta pengeledahan pada tas pinggang minibelt merek Eiger yang dibawanya ternyata diketemukan satu buah pisau lipat.

Saat diinterogasi petugas, kata Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra, tersangka tidak bisa menjelaskan kepada petugas atas kepemilikan senjata tajam yang dibawanya tersebut, sehingga dari hasil temuan itu polisi langsung menggiring tersangka ke kantor polisi.

"Tersangka tidak dapat menjelaskan kepada aparat kenapa membawa senjata tajam itu, dan keberadaan tersangka di lokasi pusat hiburan malam di Kawasan Legian dan Kuta sangat meresahkan wisatawan," katanya lagi.

Ia mengakui, hampir setiap malam anggota Polsek Kuta melakukan giat operasi malam hari untuk menekan aksi premanisme di Kawasan Kuta dan Legian.

"Tersangka dikenakan Undang Undang Darurat, karena membawa senjata tajam jenis pisau," katanya pula.

Sementara dari identitas tersangka, kata Wirajaya, tidak masuk anggota organisasi masyarakat (ormas), dan dari pengakuan tersangka juga tidak masuk dalam kelompok itu.

"Tersangka sempat mengaku kepada kami membawa senjata untuk berjaga-jaga, namun kami tidak begitu saja percaya dengan tersangka," katanya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018