Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Daerah Bali tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang melakukan premanisme di Pulau Dewata, mengingat Bali menjadi tunjuan wisata favorit para pelancong.
"Bapak Kapolda memerintahkan kepada anggotanya untuk menekan aksi premanisme di Bali, dan menindak tegas dengan menembak ditempat jika ada preman yang melawan petugas," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Henky Widjaja di Denpasar, Selasa.
Ia mencontohkan, kejadian penahanan oknum ormas yang tidak terima menurunkan baliho calon anggota DPD RI, Ketut Putra Ismaya Jaya dan melakukan perlawan terhadap petugas Satpol PP Provinsi Bali yang sedang menjalankan tugas negara.
"Ormas ini melawan petugas, padahal Satpol PP ini merupakan perwujudan pemerintah, makanya perintahnya tegas tangkap dan tahan ormas yang melawan petugas," ujarnya.
Terkait bagaimana kasus penahanan dua anggota ormas dan calon anggota DPD RI, Ketut Putra Ismaya Jaya yang saat ini ditahan di rutan Mako Brimob Polda Bali, bisa ditanyakan langsung kepada Kapolresta Denpasar.
Ia menilai, pemindahan tiga oknum ormas dari rumah tahanan Polresta Denpasar ke Rutan Mako Brimob ini sama saja dan kemungkinan karena ruang tahanan sangat penuh, sehingga dipindahakan.
"Kami tidak melihat adanya unsur bahwa oknum ormas yang ditangkap ini dipindahkan ke Mako Brimob karena ada unsur pentolan ormas, itu tidak ada ya," katanya.
Namun, hal ini dilakukan Polda Bali karena memberi pesan secara tidak langsung kepada oknum tertentu untuk itdak melakukan premanisme di Bali. "Kami tidak main-main terhadap aksi premanisme, karena Bali ini harus kita jaga dan saya berharap warga Bali juga ikut mengamankan daerahnya," ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada para narapidana agar tidak melakukan premanisme di Lapas, karena kepolisian juga tidak segan-segan akan melayarkan mereka ke luar Bali. "Kami tidak main-main dengan aksi para preman jika ada di Bali," ujarnya. (WDY)
Polda Bali tindak tegas ormas lakukan premanisme
Selasa, 28 Agustus 2018 19:16 WIB