Denpasar (Antara Bali) - Pihak Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia mengatakan, sebanyak 48 karyawan di PT Mitra Garmen Indoraya (Animale), terancam di PHK secara sepihak.

Ketua Wilayah Bali Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FBPBI), Isan Tantowi, Senin mengatakan hal tersebut di sela-sela mengantarkan 22 karyawan Animale yang telah di PHK per tanggal 1 Agustus 2011.

"Selain para pekerja yang di PHK sejak Senin ini, ada juga 48 karyawati yang terancam bernasib sama," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan, alasan pemutusan hubungan kerja itu berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan adalah masih tentang efisiensi.

Puluhan pekerja yang terancam PHK tersebut, tambah dia, dinilai tidak menyampai target pekerjaan yang telah ditentukan.

"Mereka tinggal menunggu waktu saja, karena pada 15 Agustus 2011, perusahaan tersebut akan segera memutus hubungan kerja dengan para pekerja itu," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Isan, pihaknya ikut mendampingi para pekerja mendatangi Dinas  Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kota Denpasar.

"Kami juga bermaksud mempertanyakan kepada dinas apakah prosedur PHK itu sudah sesuai aturan dan dilaporkan oleh pihak perusahaan," katanya.

Selain itu, ujar Isan, pihaknya juga meminta kepada pengawas perusahaan di Disnakertrans Denpasar segera melakukan pengecekan terkait masalah PHK sepihak tersebut.    

Sebab para pekerja itu tidak mendapatkan pesangon setelah di PHK, hal itu tentu bertentangan dengan ketentuan.

PT  Mitra Garmen Indoraya adalah perusahaan garmen dengan merek dagang Animale yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011