Negara (Antaranews Bali) - Operasi kependudukan yang dilakukan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Jembrana, Bali menjaring puluhan warga pendatang yang tidak melengkapi diri dengan surat domisili.
     
"Mereka kami bawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan, karena tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara sesuai aturan," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Jembrana Made Tarma, di Negara, Selasa.
     
Ia mengatakan, operasi ini menyasar tempat kos di Kelurahan Lelateng, Baler Bale Agung dan Banjar Tengah, Kecamatan Negara yang rutin dilakukan untuk mendata, membina dan menindak warga pendatang yang melanggar ketentuan kependudukan.
     
Menurutnya, dalam operasi ini 20 orang warga pendatang diketahui belum memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), dengan satu orang di antaranya belum memiliki KTP.
     
Di salah satu tempat kos, aparat sempat kesulitan masuk karena pintu gerbang terkunci, sehingga harus menghubungi pemilik tempat kos tersebut.
     
Saat berhasil masuk, di tempat kos ini ditemukan sejumlah warga pendatang dari Jawa yang belum memiliki SKTS.
     
"Bagi yang belum memiliki SKTS kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan untuk segera mengurus SKTS. Jika ditemukan lagi belum memiliki SKTS, kami akan pulangkan ke daerah asal," katanya.
     
Sementara Asisten I Pemkab Jembrana I Made Wisarjita mengatakan, operasi kependudukan ini merupakan kegiatan rutin, namun lebih ditingkatkan berkaitan dengan aksi teroris di Surabaya.
     
Menurutnya, tidak hanya di wilayah Kecamatan Negara yang dilakukan operasi kependudukan, tapi juga menyasar kecamatan-kecamatan lain.
     
"Kami sudah memiliki data lokasi tempat kos di seluruh Jembrana. Seluruhnya akan didatangi untuk mengecek kelengkapan identitas warga pendatang," katanya.
     
Ia mengatakan, Pemkab Jembrana tidak melarang siapa saja untuk datang dan bekerja di daerah ini, namun harus mengikuti peraturan yang berlaku termasuk dengan mengurus SKTS.
     
Saat membina warga pendatang di Kantor Satpol PP ia mengimbau mereka untuk melaporkan kepada aparat keamanan, jika ada orang mencurigakan di tempat kos yang mereka tempati.(GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018