Denpasar (Antaranews Bali) - Tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bali memperpanjang masa pendaftaran atau penyerahan berkas administrasi hingga 15 Mei 2018 karena jumlah pendaftar belum memenuhi target yang ditetapkan.
"Sebenarnya yang sudah menyerahkan berkas administrasi itu banyak yang sudah berkompeten, ini persoalannya dari sisi jumlah saja," kata Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Bali Wayan Juana, di Denpasar, Kamis.
Sebelumnya tim seleksi menjadwalkan waktu penyerahan berkas administrasi dari 3-9 Mei 2018, hanya saja hingga batas akhir waktu penyerahan berkas, jumlah pendaftar baru 30 orang.
Padahal sesuai dengan ketentuan, diharapkan jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi bisa di atas 40 orang, untuk selanjutnya "disaring" yang lolos administrasi menjadi 40 orang.
"Harapan kami karena masih ada waktu, silakan mencoba mendaftar. Banyak hal yang menentukan orang itu lulus atau tidak. Belum tentu yang petahana dijamin lulus, apalagi ada tahapan rekaman jejak," ujar mantan Ketua Panwaslu Bali itu.
Tim seleksi, lanjut Juana, menginginkan calon-calon anggota Bawaslu Bali yang memiliki kompetensi spesifik sekali, apalagi sekarang banyak aturan dan paradigma baru dalam pengawasan.
"Kami tentu tidak bisa meloloskan kalau ada calon anggota Bawaslu yang masih terbelenggu dengan cara-cara dan paradigma pengawasan yang lama, meskipun selama ini sudah berpengalaman menjadi pengawas," ucap Juana.
Di sisi lain, Juana melihat minimnya jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu Bali karena kemungkinan ada semacam keengganan jajaran penyelenggara maupun pengawas pemilu di kabupaten/kota untuk bersaing dengan para "seniornya".
"Teman-teman di bawah sepertinya ogah bersaing karena diperkirakan yang mendaftar itu para seniornya, baik yang berstatus petahana maupun penyelenggara di tingkat provinsi," katanya.
Di samping itu, ada beberapa persyaratan administrasi yang agak susah dicari dan membutuhkan waktu serta biaya yang cukup tinggi, seperti untuk melengkapi surat keterangan kesehatan yang terdiri dari kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan bebas narkoba.
Dari 30 orang yang sudah menyerahkan berkas administrasi itu di antaranya ada dari jajaran Bawaslu Bali petahana, KPU provinsi, anggota Panwaslu kabupaten, anggota KPU kabupaten, akademisi, unsur profesional dan juga masyarakat umum. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Sebenarnya yang sudah menyerahkan berkas administrasi itu banyak yang sudah berkompeten, ini persoalannya dari sisi jumlah saja," kata Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Bali Wayan Juana, di Denpasar, Kamis.
Sebelumnya tim seleksi menjadwalkan waktu penyerahan berkas administrasi dari 3-9 Mei 2018, hanya saja hingga batas akhir waktu penyerahan berkas, jumlah pendaftar baru 30 orang.
Padahal sesuai dengan ketentuan, diharapkan jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi bisa di atas 40 orang, untuk selanjutnya "disaring" yang lolos administrasi menjadi 40 orang.
"Harapan kami karena masih ada waktu, silakan mencoba mendaftar. Banyak hal yang menentukan orang itu lulus atau tidak. Belum tentu yang petahana dijamin lulus, apalagi ada tahapan rekaman jejak," ujar mantan Ketua Panwaslu Bali itu.
Tim seleksi, lanjut Juana, menginginkan calon-calon anggota Bawaslu Bali yang memiliki kompetensi spesifik sekali, apalagi sekarang banyak aturan dan paradigma baru dalam pengawasan.
"Kami tentu tidak bisa meloloskan kalau ada calon anggota Bawaslu yang masih terbelenggu dengan cara-cara dan paradigma pengawasan yang lama, meskipun selama ini sudah berpengalaman menjadi pengawas," ucap Juana.
Di sisi lain, Juana melihat minimnya jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu Bali karena kemungkinan ada semacam keengganan jajaran penyelenggara maupun pengawas pemilu di kabupaten/kota untuk bersaing dengan para "seniornya".
"Teman-teman di bawah sepertinya ogah bersaing karena diperkirakan yang mendaftar itu para seniornya, baik yang berstatus petahana maupun penyelenggara di tingkat provinsi," katanya.
Di samping itu, ada beberapa persyaratan administrasi yang agak susah dicari dan membutuhkan waktu serta biaya yang cukup tinggi, seperti untuk melengkapi surat keterangan kesehatan yang terdiri dari kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan bebas narkoba.
Dari 30 orang yang sudah menyerahkan berkas administrasi itu di antaranya ada dari jajaran Bawaslu Bali petahana, KPU provinsi, anggota Panwaslu kabupaten, anggota KPU kabupaten, akademisi, unsur profesional dan juga masyarakat umum. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018