Kuta (Antaranews Bali) - Tersangka I Gede Romi yang memesan bahan baku narkoba tembakau gorila (ganja sintetis) dari Negara Tiongkok sebanyak 457 gram brutto telah ditangkap petugas Bea Cukai Bali.

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018