Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan meminta kepada pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin mendirikan hotel dan restoran agar mengawasi sanitasi dan kesiapan dalam pembuangan limbah, sehingga tidak mencemari lingkungan.

"Pemerintah daerah (pemda) sebaiknya melihat terlebih dahulu proses sanitasi lingkungan mengenai penampungan dan pembuangan limbah dari hotel dan restoran yang akan didirikan oleh investor tersebut. Jangan buru-buru menerbitkan perizinan sebelum proses pembuangan limbahnya bebas dari pencemaran lingkungan," ujar Tirtawan di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan dengan pesatnya perkembangan sektor pariwisata Bali, para investor akan berlomba membangun fasilitas penunjang sektor tersebut, baik hotel dan restoran. Namun disisi lain para investor tersebut terkadang mengabaikan faktor kesehatan lingkungan.

"Oleh karena itu, saya meminta pemerintah daerah mengharapkan untuk memperhatikan faktor lingkungan, sebab sektor pariwisata di Pulau Dewata mengandalkan daya tariknya dari panorama alam, dan seni budaya," ujar politikus Partai NasDem.

Menurut dia, jika salah satu daya tarik tersebut tercemar (lingkungan), maka para turis akan bergeser ke daerah lain, bahkan bisa saja Bali tidak akan lagi menjadi daya tarik para wisatawan Nusantara dan mancanegara.

"Karena daerah lain, sekarang sedang berjuang untuk membangun sektor pariwisata, terlebih lagi dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dengan `tagline` membangun sepuluh destinasi Bali baru. Ini ke depannya akan menjadi pesaing Pulau Bali sendiri," ucap pria asal Kabupaten Buleleng itu.

Oleh karena itu, kata Tirtawan, faktor lingkungan harus menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam proses perizinan. Begitu juga saat pembangunan harus diawasi secara ketat oleh petugas dan warga setempat dalam pembuatan sanitasi pembuangan limbahnya.

"Saya amati ada hotel dan restoran yang membuang limbahnya mencemari sungai dan pantai. Masalah hal tersebut harus mendapat peringatan keras dari pemerintah. Dan harus berani secara tegas menghentikan sementara jika terus melakukan pelanggaran lingkungan," ucap Tirtawan yang juga pengusaha restoran itu.

Karena masalah limbah yang mencemari lingkungan tersebut akan menjadi ancaman sektor pariwisata, karena wisatawan yang datang ke Bali ingin melihat keindahan dan keasrian Pulau Bali, namun dengan adanya pencemaran lingkungan bisa saja turis akan mengisi liburnya ke daerah lain.

"Jangan dianggap soal sepele masalah lingkungan bagi sektor pariwisata. Karena sektor pariwisata yang ditawarkan layanan jasa, karena itu sektor tersebut harus mampu memberi kenyamanan, keamanan dan pelayanan berkualitas," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018