Denpasar (Antaranews Bali) - Asosiasi Rehabilitasi Sosial Narkoba Indonesia (Airi) memberikan edukasi kepada pelajar dan masyarakat di Kota Denpasar, Bali tentang bahaya penggunaan narkotika.
"Seseorang yang mengonsumsi narkoba, baik melalui jarum suntik atau alat isap (bong) secara berlebihan, maka akan menderita komplikasi tuberculosis (TBC), bronkhisitis, pelupa, sakit jiwa, kehilangan kepercayaan dan over dosis," kata Ketua Asosiasi Rehabilitasi Sosial Narkoba Indonesia, Dr Aisah Dahlan, di Denpasar, Rabu.
Menurut selaku Penasehat Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Seepimma Polri di Jakarta itu, seseorang yang pertama kali mencoba narkoba, maka tubuh manusia akan mengalami reaksi penolakan seperti akan timbul gejala pusing, mual dan muntah.
"Orang yang mencoba-coba narkoba biasanya tidak tau bahwa awal menggunakan narkoba bahwa ada ciri-ciri seperti ini karena reaksi obat ini terjadi 15 menit atau 20 menit kemudian," katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Penanggulangan Narkoba, Sahabat Rekan Sebaya, Jakarta itu.
Dalam acara sosialisasi anti narkoba, pornografi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dihadiri pelajar, ibu-ibu PKK dan segenap korps Bhayangkari dan korps Adiyaksa maupun prajurit TNI di Denpasar (3/4) itu, ia menekankan kepada masyarakat agar mengetahui gejala orang yang menyalahgunakan narkoba.
Ia mencontohkan, seperti upaya rehabilitasi yang berhasil dilakukan oleh sejumlah personel grup band Slank yang pernah menggunakan narkoba. Dalam pemulihan itu, orang terdekat juga perlu mendampingi upaya pemulihan agar tidak ketergantungan kepada barang haram ini.
"Pecandu narkoba saat dilakukan rehabilitasi harus dijaga dalam proses pemulihannya, karena ketika para pecandu kembali menggunakan barang haram itu lagi maka akan kambuh kembali atau alam penagihan ulang," ujarnya.
Ia mengatakan, para pecandu narkoba akan melakukan tahapan proses pemulihan seperti melakukan rehabilitasi medis yang harus dilakukan dua minggu hingga tiga bulan, kemudian dilakukan rehabilitasi sosial dilakukan enam bulan hingga dua tahun dan pasca-rehabilitasi dilakukan seumur hidup.
"Kalau pun diobati akan kembali ke tahap awal pengobatan dan ini yang menyulitkan untuk pemulihannya," ujar wanita yang jugas selaku Pembina Padepokan Recovery Slankers itu.
AIRI merupakan perkumpulan atau assosiasi dari berbagai LSM yang bergerak dibidang rehabilitasi sosial narkoba di Indonesia yang mengemban tugas dalam pelayanan pemulihan bagi para korban juga keluarga penyalahgunaan narkoba di seluruh Tanah Air.
Berdirinya AIRI berawal dari keinginan kuat beberapa LSM yang bergerak dibidang rehabilitasi sosial narkoba dalam program pencegahan dan pemulihan bahaya barang haram itu, guna memberi energi dan bermanfaat untuk semua. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Seseorang yang mengonsumsi narkoba, baik melalui jarum suntik atau alat isap (bong) secara berlebihan, maka akan menderita komplikasi tuberculosis (TBC), bronkhisitis, pelupa, sakit jiwa, kehilangan kepercayaan dan over dosis," kata Ketua Asosiasi Rehabilitasi Sosial Narkoba Indonesia, Dr Aisah Dahlan, di Denpasar, Rabu.
Menurut selaku Penasehat Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Seepimma Polri di Jakarta itu, seseorang yang pertama kali mencoba narkoba, maka tubuh manusia akan mengalami reaksi penolakan seperti akan timbul gejala pusing, mual dan muntah.
"Orang yang mencoba-coba narkoba biasanya tidak tau bahwa awal menggunakan narkoba bahwa ada ciri-ciri seperti ini karena reaksi obat ini terjadi 15 menit atau 20 menit kemudian," katanya yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Penanggulangan Narkoba, Sahabat Rekan Sebaya, Jakarta itu.
Dalam acara sosialisasi anti narkoba, pornografi serta kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dihadiri pelajar, ibu-ibu PKK dan segenap korps Bhayangkari dan korps Adiyaksa maupun prajurit TNI di Denpasar (3/4) itu, ia menekankan kepada masyarakat agar mengetahui gejala orang yang menyalahgunakan narkoba.
Ia mencontohkan, seperti upaya rehabilitasi yang berhasil dilakukan oleh sejumlah personel grup band Slank yang pernah menggunakan narkoba. Dalam pemulihan itu, orang terdekat juga perlu mendampingi upaya pemulihan agar tidak ketergantungan kepada barang haram ini.
"Pecandu narkoba saat dilakukan rehabilitasi harus dijaga dalam proses pemulihannya, karena ketika para pecandu kembali menggunakan barang haram itu lagi maka akan kambuh kembali atau alam penagihan ulang," ujarnya.
Ia mengatakan, para pecandu narkoba akan melakukan tahapan proses pemulihan seperti melakukan rehabilitasi medis yang harus dilakukan dua minggu hingga tiga bulan, kemudian dilakukan rehabilitasi sosial dilakukan enam bulan hingga dua tahun dan pasca-rehabilitasi dilakukan seumur hidup.
"Kalau pun diobati akan kembali ke tahap awal pengobatan dan ini yang menyulitkan untuk pemulihannya," ujar wanita yang jugas selaku Pembina Padepokan Recovery Slankers itu.
AIRI merupakan perkumpulan atau assosiasi dari berbagai LSM yang bergerak dibidang rehabilitasi sosial narkoba di Indonesia yang mengemban tugas dalam pelayanan pemulihan bagi para korban juga keluarga penyalahgunaan narkoba di seluruh Tanah Air.
Berdirinya AIRI berawal dari keinginan kuat beberapa LSM yang bergerak dibidang rehabilitasi sosial narkoba dalam program pencegahan dan pemulihan bahaya barang haram itu, guna memberi energi dan bermanfaat untuk semua. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018