Beijing (Antaranews) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong akan memfasilitasi gedung untuk tempat pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2019.

"Tiga gedung di kawasan Hong Kong Island, Mong Kok, dan New Territories akan dipilih untuk penyelenggaraan Pemilu pada 14 April 2019," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Tri Tharyat, Selasa.

Sebelumnya, Konjen melantik tujuh anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan tiga anggota Sekretariat PPLN Hong Kong, Senin (26/3).

"Tugas ini memang menantang mengingat jumlah WNI yang berpotensi memiliki hak suara di wilayah akreditasi KJRI Hong Kong tercatat sekitar 150 ribu orang. Kami siap memberikan dukungan dan memfasilitasi demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019," katanya di laman resmi KJRI Hong Kong.

Ia berpesan agar seluruh anggota PPLN dan sekretariat PPLN melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

"Kiranya Fanpage Facebook KJRI Hong Kong yang sudah diikuti 87 ribu orang dapat menjadi modal yang cukup untuk sosialisasi dan edukasi calon pemilih di Hong Kong dan Makau," ujar Tri.

Meskipun demikian, dia tetap berharap agar PPLN melakukan upaya-upaya lain guna mencapai target 51 persen partisipasi pemilih dari total pemilik suara di dua wilayah administrasi khusus RRC itu.

Pada Pemilu Presiden 2014 di Hong Kong ricuh setelah sekitar 2.000 warga negara Indonesia tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena Victoria Park yang dijadikan lahan untuk mendirikan TPS sudah ditutup pada pukul 17.00 waktu setempat, sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah setempat. (ed)

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018