Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak tiga orang warga Turki yakni Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mentes (31) dan Tayfun Koc (36) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Bali karena membobol 12 data rekening nasabah yang ada di Pulau Dewata.

"Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, di Bali membobol 12 data nasabah dan total uang nasabah yang saat ini berhasil diamankan polisi dari aksi kejahatan ketiganya mencapai Rp17,85 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes (Pol) Sang Made Mahendra Jaya di Polda Bali, Denpasar, Senin.

Ketiga tersangka, kata dia, merupakan pelaku kejahatan pembobol data ATM yang memiliki jaringan internasional dan sering keluar masuk Bali, dimana ketiga pelaku ini memiliki keahlian masing-masing.

"Kami masih terus menelusuri berapa korban yang data pin ATMnya yang berhasil dibobol tersangka karena ada barang bukti 83 kartu seperti ATM yang ditahan untuk digunalan mencuri data nasabah dan empat perangkat router yang diamankan," katanya.

Ia memperkirakan, lebih dari 12 nasabah yang datanya berhasil dibobol pelaku dan kemungkinan telah diambil uangnya.

Kepada petugas, pelaku membeli alat-alat peretas data nasabah ini di Negara China. "Ini merupakan jaringan internasional dimana data nasabah dikirim ke teman pelaku di Turki juga dan data yang berhasil disabotase pelaku dikirim lagi kepada ketiga tersangka untuk mengasak uang korbannya," katanya.

Pihaknya mengimbau nasabah yang hendak mengambil uang di mesin ATM, agar waspada dengan cara mencari mesin ATM yang dikawal sekuriti sehingga dapat mencegah pelaku memasang alat ini.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar saat hendak mengambil uang di ATM agar melihat apa ada alat yang mencurigakan seperti kamera pengintai ditombol mesin ATM itu," ujarnya.

Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sering keluar masuk negara Malaysia dan Thailand. Penangkapan tersangka bermula dari informasi pihak bank tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari sejak 7-9 Maret 2018. (WDY)

Video oleh I Made Surya

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018