Denpasar (Antaranews Bali) - Agus Gede Susatra (37) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang tabib bernama I Nyoman Kertiasa (26) hingga tewas di rumah tersangka telah diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bangli, Bali, Jumat.
"Hari ini pelaku sudah kami bawa ke RSJ Bangli untuk dilakukan observasi kejiwaan selama dua minggu oleh tim dokter spesialis kejiwaan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra seijin Kapolsek Kompol Gde Sumena di Denpasar.
Pelaku dibawa ke RSJ Bangli karena diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Trijata pada Kamis (22/2) lalu.
"Karena di RSJ Bangli memang khusus menangani pasien gangguan kejiwaan maka kami bawa kesana untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih akurat," katanya.
Untuk membuktikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya menunggu hasil observasi dari tim medis RSJ Bangli. "Dari hasil observasi nanti, baru kita mengetahui, apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," ujarnya.
Aan mengatakan, keluarga pelaku pembunuhan tabib menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses pemeriksaan tersangka dan yang menentukan nanti tersangka bersalah atau tidak kembali menunggu keputusan dipesidangan.
"Proses pemeriksaan tersangka akan tetap berlanjut dan saat ini pelaku masih diobservasi intensif di RSJ Bangli dan didampingi anggota kepolisian yang juga ikut berjaga di rumah sakit setempat," ujarnya.
Terkait hasil pemeriksaan psikologi kejiwaan pelaku yang dilakukan di Rumah Sakit Trijata Denpasar hingga hari ini belum dikeluarkan hasilnya, sehingga pelaku baru diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Iptu Aan menerangkan peristiwa pembunuhan tabib pengobatan alternatif itu terjadi pada 22 Februari 2018, Pukul 10.30 Wita di Jalan Antasura, Gang Suar Nomor 2 Denpasar, yang sebelum kejadian, saksi Ni Ketut Puspiani (kakak pelaku) diketahui bersama korban yang melakukan pengobataan alternatif di TKP.
Kakak pelaku, memanggil korban ke rumahnya untuk mengobati pelaku. Saat berlangsungnya kegiatan pengobatan, pelaku langsung emosi dan pelaku masuk kamar mengambil pisau dan menusuk korban disaksikan kakak pelaku.
Ni Ketut Puspiani langsung berlari keluar rumah berteriak minta tolong dan datang saksi I Made Sukarja (tetangga pelaku) melihat korban terbaring di atas motor.
Saat ingin menolong korban, pelaku kembali datang membawa blakas (parang) dan kembali menebas korban.
Saksi tetangga pelaku langsung kabur dan langsung melapor kepada masyarakat sekitar, setelah itu datang anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat dan Kanit Reskrim bersama Resmob Unit Satu melakukan olah TKP.
Akhirnya, pelaku pembunuhan dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat. Dari pemeriksaan awal korban, ditemukan luka-luka pada bagian tubuh korban yakni di bagian dada, perut dengan usus terburai, luka di kaki, punggung dan paha.
Di tempat kejadian, polisi menyita pisau, parang/blakas, sandal, tas gendong hitam, ember hitam, KTP dan SIM C milik korban. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Hari ini pelaku sudah kami bawa ke RSJ Bangli untuk dilakukan observasi kejiwaan selama dua minggu oleh tim dokter spesialis kejiwaan," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra seijin Kapolsek Kompol Gde Sumena di Denpasar.
Pelaku dibawa ke RSJ Bangli karena diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Trijata pada Kamis (22/2) lalu.
"Karena di RSJ Bangli memang khusus menangani pasien gangguan kejiwaan maka kami bawa kesana untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih akurat," katanya.
Untuk membuktikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya menunggu hasil observasi dari tim medis RSJ Bangli. "Dari hasil observasi nanti, baru kita mengetahui, apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," ujarnya.
Aan mengatakan, keluarga pelaku pembunuhan tabib menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses pemeriksaan tersangka dan yang menentukan nanti tersangka bersalah atau tidak kembali menunggu keputusan dipesidangan.
"Proses pemeriksaan tersangka akan tetap berlanjut dan saat ini pelaku masih diobservasi intensif di RSJ Bangli dan didampingi anggota kepolisian yang juga ikut berjaga di rumah sakit setempat," ujarnya.
Terkait hasil pemeriksaan psikologi kejiwaan pelaku yang dilakukan di Rumah Sakit Trijata Denpasar hingga hari ini belum dikeluarkan hasilnya, sehingga pelaku baru diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Iptu Aan menerangkan peristiwa pembunuhan tabib pengobatan alternatif itu terjadi pada 22 Februari 2018, Pukul 10.30 Wita di Jalan Antasura, Gang Suar Nomor 2 Denpasar, yang sebelum kejadian, saksi Ni Ketut Puspiani (kakak pelaku) diketahui bersama korban yang melakukan pengobataan alternatif di TKP.
Kakak pelaku, memanggil korban ke rumahnya untuk mengobati pelaku. Saat berlangsungnya kegiatan pengobatan, pelaku langsung emosi dan pelaku masuk kamar mengambil pisau dan menusuk korban disaksikan kakak pelaku.
Ni Ketut Puspiani langsung berlari keluar rumah berteriak minta tolong dan datang saksi I Made Sukarja (tetangga pelaku) melihat korban terbaring di atas motor.
Saat ingin menolong korban, pelaku kembali datang membawa blakas (parang) dan kembali menebas korban.
Saksi tetangga pelaku langsung kabur dan langsung melapor kepada masyarakat sekitar, setelah itu datang anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat dan Kanit Reskrim bersama Resmob Unit Satu melakukan olah TKP.
Akhirnya, pelaku pembunuhan dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat. Dari pemeriksaan awal korban, ditemukan luka-luka pada bagian tubuh korban yakni di bagian dada, perut dengan usus terburai, luka di kaki, punggung dan paha.
Di tempat kejadian, polisi menyita pisau, parang/blakas, sandal, tas gendong hitam, ember hitam, KTP dan SIM C milik korban. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018