Denpasar (Antaranews Bali) - Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali meminta pemerintah pusat tidak memaksakan pembangunan proyek "Jawa Bali Crossing" (JBC), karena rencana proyek tersebut sangat dekat dengan Pura Segara Rupek atau dapat mengganggu kesucian pura tersebut.
"JBC telah mendapatkan penolakan dari tokoh-tokoh agama, adat, hingga pemerintah daerah, karena itu kami minta agar pemeritah pusat tidak memaksakan supaya ada JBC di Bali," kata Ketua PHDI Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, Pura Segara Rupek ysangat penting untuk dipelihara dan disucikan. "Ingatlah Bali ini ada karena `taksu` dari pura, kalau pura sudah diganggu, berarti akan mengganggu masyarakat Bali," katanya.
Oleh karena itu, penolakan proyek saluran udara tekanan ekstra tinggi (SUTET) Jawa-Bali Crossing berkapasitas 500 KV itu sudah menjadi keputusan majelis agama, majelis adat, hingga pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Bali, sehingga penolakan tersebut tidak bisa dipandang "main-main".
"Apa yang sudah diputuskan oleh majelis agama dan adat, apalagi sudah keputusan Pemprov Bali dan kabupaten/kota agar diamankan pula oleh masyarakat. Siapapun masyarakat Bali wajib menyelamatkan Bali, wajib memelihara pura, dan menghormati keputusan lembaga," ucapnya yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar itu.
Oleh karena itu, Sudiana meminta agar pemerintah pusat dapat mendengar suara masyarakat dan tokoh-tokoh Bali, supaya hubungan pusat dengan Bali semakin baik. Jika tidak menghendaki jangan dipaksa.
"Jika tidak menghendaki, jangan dipaksa. Semuanya harus menghormati bhisama kesucian pura dan kehendak masyarakat Bali yang disalurkan melalui majelis agama (PHDI), majelis adat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga: Jawa-Bali Crossing Jadikan Bali Produsen Listrik
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat, telah menggelar aksi damai "Guru Piduka" yang dilakukan oleh PHDI Kabupaten/Kota se-Bali, Bendesa Pakraman se-Bali dan organisasi pemuda Hindu pada Jumat (9/2).
Aksi terkait penolakan pembangunan Jawa-Bali Crossing, yang berlangsung di Pura Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng itu dihadiri Ketua PHDI Bali, pengempon (penanggung jawab) Pura Segara Rupek, pihak Kementerian Agama, Majelis Madya Desa Pakraman se-Bali, dan sekitar 600 pemuda Hindu. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"JBC telah mendapatkan penolakan dari tokoh-tokoh agama, adat, hingga pemerintah daerah, karena itu kami minta agar pemeritah pusat tidak memaksakan supaya ada JBC di Bali," kata Ketua PHDI Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, Pura Segara Rupek ysangat penting untuk dipelihara dan disucikan. "Ingatlah Bali ini ada karena `taksu` dari pura, kalau pura sudah diganggu, berarti akan mengganggu masyarakat Bali," katanya.
Oleh karena itu, penolakan proyek saluran udara tekanan ekstra tinggi (SUTET) Jawa-Bali Crossing berkapasitas 500 KV itu sudah menjadi keputusan majelis agama, majelis adat, hingga pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Bali, sehingga penolakan tersebut tidak bisa dipandang "main-main".
"Apa yang sudah diputuskan oleh majelis agama dan adat, apalagi sudah keputusan Pemprov Bali dan kabupaten/kota agar diamankan pula oleh masyarakat. Siapapun masyarakat Bali wajib menyelamatkan Bali, wajib memelihara pura, dan menghormati keputusan lembaga," ucapnya yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar itu.
Oleh karena itu, Sudiana meminta agar pemerintah pusat dapat mendengar suara masyarakat dan tokoh-tokoh Bali, supaya hubungan pusat dengan Bali semakin baik. Jika tidak menghendaki jangan dipaksa.
"Jika tidak menghendaki, jangan dipaksa. Semuanya harus menghormati bhisama kesucian pura dan kehendak masyarakat Bali yang disalurkan melalui majelis agama (PHDI), majelis adat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga: Jawa-Bali Crossing Jadikan Bali Produsen Listrik
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat, telah menggelar aksi damai "Guru Piduka" yang dilakukan oleh PHDI Kabupaten/Kota se-Bali, Bendesa Pakraman se-Bali dan organisasi pemuda Hindu pada Jumat (9/2).
Aksi terkait penolakan pembangunan Jawa-Bali Crossing, yang berlangsung di Pura Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng itu dihadiri Ketua PHDI Bali, pengempon (penanggung jawab) Pura Segara Rupek, pihak Kementerian Agama, Majelis Madya Desa Pakraman se-Bali, dan sekitar 600 pemuda Hindu. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018