Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengingatkan bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali agar jangan sampai melibatkan anak-anak dalam tahapan kampanye Pilkada 2018.
"Dalam kampanye itu dilarang melibatkan anak-anak, apalagi kalau sampai mengeksploitasi mereka menjadi bagian penting dari kegiatan kampanye," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, dalam kampanye yang sudah tentu melibatkan massa dan juga digelar di ruang yang terbuka, berpotensi dapat mencelakai anak-anak.
"Keselamatan harus menjadi prioritas. Ketika ada keributan saat kampanye misalnya, anak-anak akan susah untuk menyelamatkan diri kalau tidak ada yang menyelamatkan. Oleh karenanya, hal seperti ini selalu kami ingatkan, di samping berbahaya bagi anak-anak, juga telah diatur dalam UU," ucapnya.
Rudia menambahkan, persoalan pelibatan anak-anak dalam kampanye, memang dari pemilu ke pemilu selalu menjadi salah satu temuan pengawas.
"Ditemukan sih tidak banyak, namun itu tetap sebagai suatu tindakan yang melanggar dan berbahaya," ujar Rudia yang juga mantan jurnalis itu.
Di sisi lain, dia juga mengimbau jangan pula melibatkan anak-anak tampil dalam pentas kesenian untuk memeriahkan kegiatan kampanye.
Tahapan kampanye Pilkada Bali 2018 akan dimulai pada 15 Februari mendatang hingga 24 Juni 2018. Sebelumnya pada 12 Februari akan dilakukan penetapan pasangan calon, dan pengundian nomor urut calon pada 13 Februari mendatang.
Sementara itu, dua pasangan bakal calon kepala daerah yang akan ditetapkan oleh KPU Bali sebagai peserta Pilkada Bali 2018 adalah pasangan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster- Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan ini diusung oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI dengan total dukungan 27 kursi, juga, didukung PKB dan PPP.
Rivalnya, pasangan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Wagub Bali Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem dengan total 28 kursi. Selain itu juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Dalam kampanye itu dilarang melibatkan anak-anak, apalagi kalau sampai mengeksploitasi mereka menjadi bagian penting dari kegiatan kampanye," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, dalam kampanye yang sudah tentu melibatkan massa dan juga digelar di ruang yang terbuka, berpotensi dapat mencelakai anak-anak.
"Keselamatan harus menjadi prioritas. Ketika ada keributan saat kampanye misalnya, anak-anak akan susah untuk menyelamatkan diri kalau tidak ada yang menyelamatkan. Oleh karenanya, hal seperti ini selalu kami ingatkan, di samping berbahaya bagi anak-anak, juga telah diatur dalam UU," ucapnya.
Rudia menambahkan, persoalan pelibatan anak-anak dalam kampanye, memang dari pemilu ke pemilu selalu menjadi salah satu temuan pengawas.
"Ditemukan sih tidak banyak, namun itu tetap sebagai suatu tindakan yang melanggar dan berbahaya," ujar Rudia yang juga mantan jurnalis itu.
Di sisi lain, dia juga mengimbau jangan pula melibatkan anak-anak tampil dalam pentas kesenian untuk memeriahkan kegiatan kampanye.
Tahapan kampanye Pilkada Bali 2018 akan dimulai pada 15 Februari mendatang hingga 24 Juni 2018. Sebelumnya pada 12 Februari akan dilakukan penetapan pasangan calon, dan pengundian nomor urut calon pada 13 Februari mendatang.
Sementara itu, dua pasangan bakal calon kepala daerah yang akan ditetapkan oleh KPU Bali sebagai peserta Pilkada Bali 2018 adalah pasangan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster- Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan ini diusung oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI dengan total dukungan 27 kursi, juga, didukung PKB dan PPP.
Rivalnya, pasangan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Wagub Bali Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem dengan total 28 kursi. Selain itu juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018