Semarapura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, merancang transportasi gratis bagi murid Taman Kanak-Kanak (TK) untuk peresmian 12 TK negeri di daerah itu dalam program satu desa minimal satu TK negeri.

"Program transportasi angkutan gratis bagi para siswa TK merupakan salah satu inovasi dalam bidang pendidikan yang selama ini juga telah berlaku untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Semarapura, Kamis.

Ia mengatakan, upaya penegerian TK dan angkutan gratis bagi siswa dilakukan, karena selama ini kesan masyarakat bahwa biaya pendidikan di TK cukup mahal, sehingga masyarakat tidak menyekolahkan putra-putrinya ke TK, namun langsung ke jenjang sekolah dasar (SD).

Dengan adanya TK negeri, ia berharap kedepannya terjadi perubahan yakni masyarakat menyekolahkan putra-putrinya terlebih dulu ke TK sebelum SD, karena biayanya tidak terlalu mahal, karena semua biaya pendidikan digratiskan, termasuk angkutan pergi-pulang ke sekolah.

Bupati Suwirta menjelaskan, langkah yang paling penting menindaklanjuti program satu desa minimal satu TK negeri dan angkutan secara cuma-cuma bagi siswa sehingga beban orang tua menjadi ringan.

Dengan demikian akan mampu meningkatkan minat siswa untuk lebih bersemangat bersekolah serta bisa menjaga keselamatan siswa berangkat ke sekolah yang jarak tempuhnya berjauhan.

"Dengan adanya transportasi angkutan gratis ini nantinya bisa lebih meringankan beban orang tua mengantar anaknya ke sekolah," harap Bupati Suwirta.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Dewa Gde Darmawan, melaporkan sebanyak 12 TK pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Klungkung telah diresmikan menjadi TK Negeri.

Untuk di Kecamatan Klungkung baru tiga TK negeri yang diresmikan yakni TK 1 Atap, Selat menjadi TK Negeri 1 Selat, TK PAUD Candra Kumara menjadi TK Negeri Klungkung serta TK Darma Wanita menjadi TK Gema Santi.

Pemerintah Kabupaten Klungkung, sejak Oktober 2017 menyediakan sarana transportasi untuk para pelajar secara cuma-cuma sebagai upaya menyukseskan program pendidikan di daerah itu.

Tahap pertama menyediakan 90 kendaraan umum untuk melayani jalur di Kota Semarapura, ibu kota Kabupaten Klungkung. Kondisi fisik dan kelayakan kendaraan menjadi salah satu syarat utama angkutan siswa, agar kelancarannya dapat terjamin dengan baik.

"Secara fisik dan perawatan masih banyak yang bisa dimanfaatkan. Ke depan jika semua siswa bisa diarahkan untuk menggunakan angkutan ini tentu peremajaan kendaraan wajib dilakukan," ujar Bupati I Nyoman Suwirta.


Kualitas Pelayanan Publik

Ketika memimpin rapat staf lengkap pejabat eselon golongan II-IV di kantornya (8/2), Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengharapkan seluruh jajarannya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat untuk mengimbangi laporan keuangan yang wajar (capaian WTP) yang berhasil diraih selama ini.

"Untuk itu seluruh pegawai staf lengkap di lingkungan Pemkab Klungkung mengetahui capaian pembangunan dan prestasi yang diraih selama ini sehingga ke depannya dapat lebih ditingkatkan lagi," kata Bupati Nyoman.

Ia mengharapkan seluruh pejabat eselon golongan II sampai IV mengetahui program apa yang sudah dibuat dan dilaksanakan dinasnya masing-masing, sehingga jika ada masyarakat bertanya tentang program pemerintah, seluruh pegawai bisa menjawab walaupun dinasnya berbeda.

Kabupaten Klungkung salah satu capaian positif selama ini meraih predikat B dengan nilai 62,72 dalam hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2017 di Wilayah II.

Prestasi yang diraih tersebut tidak bisa lepas dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), seperti perencanaan, penganggaran dan evaluasi yang sudah sangat baik serta birokrasi yang efisien.

Untuk laporan keuangan yang wajar (capaian WTP), Kabupaten Klungkung tahun 2015 dan 2016 sudah meraih WTP berturut-turut dan diharapkan 2017 juga akan meraih WTP.

Untuk hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik dan kompetensi yang diselenggarakan oleh Ombudsman, Kabupaten Klungkung pada penilaian zonasi kepatuhan tingkat kabupaten memperoleh nilai 46,37 dan masih rendah dari standar nilai ombudsman.

Nilai rendah yang didapat tersebut, menurut Bupati Nyoman Suwirta bukan karena implementasinya, namun pada saat pengambilan sampel di salah satu dinas, pegawai yang bertugas di sana tidak paham tentang apa yang dilakukan.

Dengan demikian ke depan akan terus dilakukan evaluasi terkait hasil sudah diraih serta akan lebih sering melakukan sosialisasi terkait standar oprasional prosedur (SOP) kepada seluruh pegawai. (ed)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018