Negara (Antaranews Bali) - Pemkab Jembrana akan membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensosialisasikan pengurusan sertifikat tanah khususnya yang berkaitan dengan program Pengusulan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

"Kemarin saya bertemu dengan Kepala BPN Jembrana. Salah satu yang dibahas adalah capaian program PTSL yang belum memenuhi target, untuk itu kami akan bantu mensosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk ikut program tersebut," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, rendahnya capaian program tersebut bisa jadi karena msayarakat belum mengerti, atau masih berpikir mengurus sertifikat tanah memerlukan biaya yang mahal.

Agar masyarakat bisa merasakan pengurusan sertifikat tanah dengan biaya murah yang merupakan program Presiden Joko Widodo tersebut, ia berjanji, bersama jajarannya akan menyelipkan sosialisasi program itu saat turun ke masyarakat.

Saat bertemu dengan Bupati Artha Senin (29/1), Kepala BPN Jembrana I Made Sujana mengatakan, untuk menghindari biaya besar dalam pengurusan sertifikat lewat PTSL, pihaknya menolak dan tidak melayani jasa calo.

Menurutnya, pengurusan sertifikat tanah lewat calo, selain membuat biaya melambung, waktu penyelesaiannya juga lebih lambat.

"Tidak hanya dalam program PTSL, dalam pengurusan sertifikat di luar itu kami juga tidak akan melayani calo. Silahkan masyarakat datang langsung ke kantor kami," katanya.

Ia mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Jembrana, pengurusan sertifikat tanah lewat PTSL atau yang sebelumnya dikenal dengan Prona, masyarakat hanya dikenakan biaya Rp150 ribu untuk setiap bidang tanah.

Karena banyak masyarakat tidak mengetahui biaya yang rendah tersebut, ia mengatakan, hal ini dimanfaatkan calo atau pihak ketiga dengan dalih membantu pengurusan namun memungut biaya yang mahal.

Pada tahun 2017, menurutnya, capaian PTSL di Kabupaten Jembrana ditargetkan 22.500 bidang namun realisasinya hanya mencapai 20.023 bidang, yang sisanya harus direalisasikan tahun ini.

Sementara untuk tahun 2018, ia mengatakan, Jembrana mendapatkan target 18.100 bidang, sehingga jika ditambah dengan kekurangan tahun sebelumnya menjadi 20.577 bidang.

Terkait hal tersebut ia minta Pemkab Jembrana untuk membantu mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, agar target yang diberikan pemerintah pusat bisa tercapai.(GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018