Gianyar (Antaranews Bali) - Polres Gianyar, Bali, menangkap, IKS (22 tahun), yang diduga menjadi pelaku penusukan dengan senjata tajam terhadap I Kadek Yadya Wira Putra (26 tahun) setelah melakukan penggerebekan di rumah kos seorang wanita yang merupakan pacar pelaku.

"Motif pelaku merupakan dendam pribadi atas peristiwa yang sudah lama terjadi, namun akhirnya terjadi percekcokan pelaku dengan korban di sebuah kafe," kata Kanit Buser Polres Gianyar, Iptu Reza Pranata, di Gianyar, Selasa.

Kronologis kejadian, Minggu malam (21/1) sekitar jam 20.30 WITA, I Kadek Yadya Wira Putra, selaku korban penusukan sedang bersantai dan minum-minum di sebuah kafe bersama temannya I Wayan Yeta Ariana. Tidak lama, korban melihat IKS alias Bontat, yang merupakan salah satu anggota organisasi massa (Ormas) di kafe tersebut.

"Karena kenal, korban menegur Bontat dan mengajak untuk duduk satu meja sambil minum-minum. Pelaku hanya menjawab `iya...iya` tapi kemudian duduk di meja lain," kata Reza.

Korban kemudian pulang bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor, Selasa dini hari. Tidak berapa lama, pelaku dengan menggunakan motor juga menyusul dan sudah berada di samping korban. Pelaku kemudian menendang motor korban, sehingga motornya masuk ke dalam parit.

"Korban mengalami luka di bagian lutut kanan, tangan kanan dan siku kanan, sementara temannya mengalami luka di lutut kanan dan tangan kanan. Keduanya tergeletak di pinggir jalan aspal, sementara motornya masuk parit," katanya.

Pelaku menghentikan motornya, kemudian mencabut senjata tajam dari tas pingganggnya langsung menusuk dada sebelah kiri korban, lalu pelaku mencoba menusuk lagi tapi ditangkis oleh korban sehingga pelaku dan korban sama-sama jatuh ke dalam parit.

Korban sempat meminta maaf kepada pelaku jika memiliki salah. Tapi pelaku menjawab, "Awas jika kamu melapor ke polisi akan saya bunuh setelah keluar dari penjara." Pelaku kemudian pergi dengan motornya berjalan ke arah By Pass.

Atas dasar informasi kejadian yang masuk ke Polres Gianyar itu, tim buru sergap Polres Gianyar melakukan pengejaran terhadap pelaku, Senin pagi. "Kami mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tidak ada di rumah. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku Bontat ternyata tinggal bersama pacarnya, sama-sama pegawai kafe, di sebuah rumah kos," kata Iptu Reza.

Polisi akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebuah pisau, sebuah sepeda motor, dan sebuah STNK motor. "Kami juga dapat mengorek keterangan tentang motif pelaku melakukan penusukan terhadap korban," katanya. (*)

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018