Mangupura (Antaranews Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali I Ketut Suiasa meminta dukungan Pemerintah Provinsi Bali untuk proses perubahan 16 kelurahan menjadi desa di daerahnya agar mendapat nomor induk desa dari pemerintah pusat.

"Pemberian nomor induk desa dari Mendagri ini ada temponya yakni dua kali dalam setahun pada bulan Maret dan bulan September, sehingga kami ingin mengejar nomor induk desa ini pada Maret 2018, karena jika tidak bisa maka prosesnya akan mundur lagi tahun 2019," ujar Wabup Suiasa di Mangupura, Senin.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan proses perubahan kelurahan menjadi desa ini rampung tahun 2018 atau sudah terbentuk perangkat desa definitif mulai dari perbekel terpilih sampai dengan perangkat lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan kunjungan ke Provinsi Bali untuk melakukan komunikasi secara intensif terkait upaya itu. "Segala proses tahapan serta beberapa argumen pertimbangan Kami, pihak Provinsi Bali sangat merespon positif komunikasi yang telah terbangun," katanya.

Suiasa mengatakan, pihak Pemprov Bali sudah menyatakan kesiapan untuk memberikan pendapat terkait hal ini baik dari segi hukum. Pihaknya menyampaikan bahwa Pemerintah Badung akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait segala proses usulan tentang perubahan status kelurahan menjadi Desa di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala PMD Putu Gede Sridana menyampaikan, terkait dengan usulan Pemerintah Kabupaten Badung tentang perubahan status kelurahan menjadi desa, dimana tahapannya harus melalui Pemprov Bali untuk mendapatkan nomor register.  "Hal ini sempat terkendala saat di Pemprov, karena adanya administrasi yang belum dilampirkan," katanya.

Sebanyak 16 kelurahan di Kabupaten Badung yang akan diubah menjadi desa. Secara aturan administratif dan teknis, 16 kelurahan yang ajukan perubahan statusnya menjadi desa itu sudah memenuhi syarat seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.

Tim dari Pemkab Badung juga sudah turun untuk melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang diajukan dan melihat keadaan di lapangan. Bahkan, kajian akademis dari Universitas Udayana juga menyatakan enam belas kelurahan itu layak berubah status menjadi desa.


Anggaran Publik

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung, Bali, Made Wira Dharmajaya menegaskan anggaran induk Tahun 2018 yang memprioritaskan program pembangunan untuk kepentingan publik tidak dicoret.


"Usulan masyarakat yang telah dibahas dalam musyawarah perencananaan pembangunan (Musrenbang) desa/kelurahan hingga di kecamatan, maupun Musrenbang kabupaten untuk kepentingan publik tidak ditolak, karena program ini menjadi skala prioritas pemerintah daerah dalam APBD perubahan atau APBD induk," ujar Wira Dharmajaya.


Ia mengatakan, apabila dana untuk belanja langsung tidak mencukupi, program tersebut akan menjadi prioritas pada APBD perubahan atau APBD induk tahun berikutnya.

Menurut, mantan Sekwan DPRD Badung ini, usulan yang berpeluang ditolak apabila secara faktual tidak bisa ditindaklanjuti dan program yang tidak diperbolehkan secara aturan maupun undnag-undang, seperti contohnya usulan bantuan bagi badan usaha. "Karena memang tidak diperbolehkan, tentu saja usulan seperti ini akan ditolak," katanya.

Di era sebelumnya, Musrenbang menyerap sebanyak-banyaknya program usulan dari masyarakat termasuk program wajib yang harus dilakukan. Namun, karena anggaran tidak mencukupi, maka ada sejumlah usulan masyarakat yang tertunda atau tak bisa dilaksanakan pada anggaran berjalan, sehingga terkesan banyak program usulan yang diabaikan.

Namun, Bappeda Badung melakukan evaluasi dan untuk menghindari kesan program terabaikan, pihaknya menetapkan pagu anggaran terlebih dahulu. "Saya contohkan Tahun 2018, pagu anggaran belanja langsung mencapai Rp3,2 triliun. Dengan pagu ini, masyarakat akan menyeleksi program-program yang akan diusulkan. Proses seleksi program akan bisa dilakukan secara dini," katanya.

Sejumlah program yang menjadi skala prioritas di Badung yakni penanggulangan banjir, sampah dan penanggulangan kemacetan lalu lintas yang tentu saja menjadi program wajib yang harus dilakukan.

Terkait penanggulangan sampah di tengah laut seperti yang pernah diwacanakan sebelumnya, Kepala Bappeda menyatakan masih dalam tahap koordinasi dengan pihak lainnya seperti pihak marinir atau Angkatan Laut. "Hingga kini upaya tersebut masih dalam tahap koordinasi," katanya.

Dalam hal sampah kiriman, pihaknya melakukan penanganan secara terpola, menyiapkan sarana dan prasarana termasuk alat berat di pantai. Ini tentu saja harus dianggarkan. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018