Mangupura (Antaranews Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa meminta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 yang dibuat masing-masing perangkat daerah setempat dapat tertata baik sesuai dengan empat kaidah yang berlaku.
"Saya minta dalam penyusunan LKPD 2017 yang dilakukan masing-masing perangkat daerah sesuai empat kaidah yakni kesesuaian dengan sistem akuntansi pemerintah daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan terhadap pengungkapan dan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)," ujar Ketut Suiasa di Mangupura, Rabu.
Upaya ini dilakukan, guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemkab Badung dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang sudah diraih tiga kali berturut-turut.
Dalam pengarahan Wabup Suiasa kepada Pimpinan Perangkat Daerah setempat termasuk bendahara dan pengurus barang, terkait persiapan pemeriksaan dari BPK RI terhadap LKPD Tahun 2017, pihaknya menerangkan ada syarat terbaru untuk meraih penghargan WTP ini lagi.
Syarat yang dimaksud yakni kemampuan pemerintah daerah dalam penyelesaian setiap rekomendasi yang diberikan BPK terkait dengan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), baik audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu maupun audit atas LKPD.
Kemudian, pelaksanaan pra audit dari BPK Perwakilan Bali yang akan dilaksanakan pada Februari 2018 dan dilanjutkan audit rinci mulai Maret 2018. "Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran perangkat daerah dapat bekerja optimal dalam menyusun ini," katanya.
Terkait pemeriksaan BPK, Suiasa mengharapkan seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan laporan keuangan masing-masing dengan baik, karena membuat laporan keuangan telah menjadi kegiatan rutin setiap tahun.
Namun terkadang, lanjut Suiasa, kegiatan rutin ini dikerjakan dengan santai, mengulur-ngulur waktu sehingga pada waktunya sering kelabakan dan hasilnya tidak baik.
Oleh karena itu, Suiasa menginginkan hal tersebut tidak terjadi lagi, untuk itu pihaknya meminta yang menangani keuangan agar bekerja dengan baik dan mampu berinovasi, sehingga suguhan laporan keuangan dapat tepat waktu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Saya minta dalam penyusunan LKPD 2017 yang dilakukan masing-masing perangkat daerah sesuai empat kaidah yakni kesesuaian dengan sistem akuntansi pemerintah daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan terhadap pengungkapan dan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP)," ujar Ketut Suiasa di Mangupura, Rabu.
Upaya ini dilakukan, guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemkab Badung dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang sudah diraih tiga kali berturut-turut.
Dalam pengarahan Wabup Suiasa kepada Pimpinan Perangkat Daerah setempat termasuk bendahara dan pengurus barang, terkait persiapan pemeriksaan dari BPK RI terhadap LKPD Tahun 2017, pihaknya menerangkan ada syarat terbaru untuk meraih penghargan WTP ini lagi.
Syarat yang dimaksud yakni kemampuan pemerintah daerah dalam penyelesaian setiap rekomendasi yang diberikan BPK terkait dengan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), baik audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu maupun audit atas LKPD.
Kemudian, pelaksanaan pra audit dari BPK Perwakilan Bali yang akan dilaksanakan pada Februari 2018 dan dilanjutkan audit rinci mulai Maret 2018. "Untuk itu, saya meminta seluruh jajaran perangkat daerah dapat bekerja optimal dalam menyusun ini," katanya.
Terkait pemeriksaan BPK, Suiasa mengharapkan seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan laporan keuangan masing-masing dengan baik, karena membuat laporan keuangan telah menjadi kegiatan rutin setiap tahun.
Namun terkadang, lanjut Suiasa, kegiatan rutin ini dikerjakan dengan santai, mengulur-ngulur waktu sehingga pada waktunya sering kelabakan dan hasilnya tidak baik.
Oleh karena itu, Suiasa menginginkan hal tersebut tidak terjadi lagi, untuk itu pihaknya meminta yang menangani keuangan agar bekerja dengan baik dan mampu berinovasi, sehingga suguhan laporan keuangan dapat tepat waktu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018