Mangupura (Antara Bali) - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali, I wayan Adi Arnawa meminta perizinan dan nonperizinan di daerah itu dapat diberikan melalui pelayanan prima kepada publik secara cepat, tepat dan terbebas dari permasalahan hukum, seperti grativikasi atau KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

"Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan terkait, baik itu perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Badung harus memberikan pelayanan berkualitas, cepat dan tepat," ujarnya di Mangupura, Kamis.

Selain memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, namun harus mempunyai integritas, karena muara dari pelayanan ini bagaimana memberikan suatu produk pelayanan yang memiliki kepastian hukum yang akan dijadikan dasar dan landasan oleh masyarakat.

Dalam semiloka, ia mengharapkan masyarakat mendapat banyak informasi guna menambah wawasan aparatur penyelenggaraan pelayanan publik sehingga dapat meminimalkan hal-hal yang bersifat grativikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme kedepannya.

"Badung yang menjadi daerah tujuan wisata dan menjadi daerah ivestasi perlu adanya pemahaman, visi dan persepsi yang sama terkait dengan pelayanan perizinan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Badung," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kab Badung I Made Agus Aryawan mengatakan, seluruh jajarannya siap memberikan pelayanan secara prima khususnya dalam bidang perizinan dan non perizinan sehingga tercapai kemudahan dalam berusaha dan kepuasan masyarakat.

"Pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Badung harus betul-betul sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Pengelolaan Keuangan
   
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, juga berupaya mengelola keuangan sesuai kebutuhan publik sehingga kedepannya dapat mempertahankan penghargaan Dana Raksa dari Presiden Joko Widodo yang berhasil diraih beberapa waktu lalu.

"Kami mengharapkan seluruh aparatur di Badung bersungguh-sungguh bekerja dalam mengelola keuangan daerah, memberikan pelayanan dasar publik, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan pemerintahan umum lebih baik Tahun 2018," kata Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa.

Penghargaan Dana Raksa diberikan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12) lalu, kata Suiasa, diberikan untuk daerah yang memiliki kinerja baik sehingga dapat sebagai motivasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Strategi yang dapat dilakukan untuk mempertahankan penghargaan ini dengan berpegang teguh pada enam prinsip dasar pembangunan badung yakni pemerataan kesejahteraan masyarakat (pro growth), penciptaan lapangan pekerjaan dan iklim usaha yang baik (pro Job).

Selanjutnya, penanggulangan kemiskinan (pro Poor), Pro Culture/pelestarian dan pengembangan budaya masyarakat, Pro Environment/pelestarian lingkungan dan Pro Low Enforcement/penegakan hukum, yang merupakan arah kedepan sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah yang lebih baik.

Dalam acara penyerahan penghargaan yang juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Kabinet Kerja terkait dan para Gubernur itu, Suiasa meyakini penghargaan ini menjadikan Kabupaten Badung termotivasi mewujudkan masyarakat yang maju, berbahagia dan mampu berdaya saing di masa depan.

Dengan demikian tentunya dalam penganggaran-penganggaran berikutnya Kabupaten Badung akan selalu menekankan pada postur penganggaran Daerah yang sebesar-besarnya untuk belanja publik yakni 75 persen lebih dan 24 persen lebih untuk belanja rutin. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017