Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Politik Bali I Putu Suardhika mengatakan, pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2014 di Bali masih lesu, karena sejak masa pendaftaran dibuka belum banyak parpol yang mencari surat keterangan.

"Belum banyak parpol yang mencari surat keterangan atau melaporkan diri. Dari 13 parpol itu baru Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang baru sedangkan 12 parpol lain adalah partai peserta Pemilu 2009," katanya di Denpasar, Minggu.

Adapun parpol kontestan Pemilu 2009 antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), PDS (Partai Damai Sejahtera), PNIM, Hanura, PBB, PKPB, PBR, PKS, Partai Demokrat serta Partai Gerindra.

Dikatakan, partai politik tersebut wajib melaporkan diri terkait dengan syarat untuk memenuhi proses verifikasi yang akan dilaksanakan Departemen Hukum dan HAM RI.

"Partai politik diwajibkan melaporkan diri dan mendapatkan surat keterangan dari Kesbanglinmaspol sebagai salah satu syaratnya," katanya.

Selain itu, kata dia, syarat lain bagi parpol untuk diverifikasi adalah berupa surat keputusan DPP tentang susunan pengurus, alamat sekretariat atau kantor serta surat pernyataan pengurus tidak sedang bergabung dengan parpol lain.

"Persyaratan-persyaratan tersebut nantinya diserahkan kepada Departemen Hukum dan HAM RI untuk selanjutnya diverifikasi," ujarnya.

Ia mengatakan, partai politik wajib melaporkan keberadaannya di Provinsi Bali, sesuai dengan amanat UU No.2 Tahun 2011 tentang perubahan UU No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

"UU tersebut mengharuskan parpol mendapatkan surat keterangan dari Kesbanglinmaspol," kata Suardhika.

Di tempat terpisah, Ketua KPU Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan, pihaknya baru akan melakukan tahapan verifikasi terhadap keikutsertaan parpol di Bali pada 2012.

"Sekarang ini baru tahapan-tahapan verifikasi partai politik," ucapnya.

Ia mengatakan, ada dua fase tahapan verifikasi. Antara lain tahapan verifikasi terkait badan hukum dan tahapan verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu.

"Fase verifikasi sebagai peserta Pemilu itu tugas kami dan akan dilakukan sekitar 2012," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011