Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dengan menggandeng Dinas Kebudayaan di setiap kabupaten/kota akan mengumpulkan "sekaa" atau sanggar kesenian dan para penari "Joged Jaruh" untuk diberikan pembinaan.

"Harapan kami, dengan pembinaan seperti itu untuk mengingatkan mereka dan membangun rasa malu, supaya tidak mengulangi pementasan Joged Bumbung secara seronok/porno (Joged Jaruh). Nama desa juga dipertaruhkan karena pementasan seperti itu bukan sesuatu yang membanggakan," kata Kepala Disbud Provinsi Bali Dewa Putu Beratha di Denpasar, Senin.

Dalam pembinaan tersebut, lanjut dia, juga akan memanggil jajaran prajuru (pengurus) adat dan dinas, di tempat sekaa "Joged Jaruh" itu berada dengan harapan dapat menggerakkan unsur desa adat dan lembaga keagamaan untuk mencegah aksi penistaan terhadap salah satu kesenian Bali itu.

"Kami ingin menyadarkan bahwa praktik tarian seperti itu akan menjatuhkan nama wilayah sendiri, sedangkan terkait sanksi hukumnya, tentu merupakan ranah kepolisian dikaitkan dengan ketentuan yang dilanggar," ujar Dewa Beratha.

Pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali selama akhir tahun ini sehingga awal 2018 sudah bisa dilakukan pembinaan.

Langkah pembinaan itu, lanjut dia, juga untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait yang sebelumnya difasilitasi Komisi IV DPRD Bali.

"Jika dengan pembinaan masih tetap membandel, tentu perlu diberikan `shock therapy` agar mereka tidak mengulangi pementasan yang tidak bertanggung jawab dan mencoreng citra kesenian Bali itu," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak akan pernah melibatkan kelompok kesenian maupun penari "Joged Jaruh" dalam berbagai festival kesenian yang digelar Pemprov Bali seperti dalam ajang Pesta Kesenian Bali, Bali Mandara Mahalango, maupun Bali Mandara Nawanatya. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017