Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemprov Bali menggelar rapat koordinasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang diharapkan mampu meningkatkan komitmen pejabat pemprov setempat.
"Kita semua ini adalah pejabat, dan dengan rakor ini saya harapkan kita sebagai pejabat di pemerintahan mampu menjadi pelopor sekaligus sebagai penggerak pencegahan korupsi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dalam rapat tersebut, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, lewat kegiatan tersebut juga mampu meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan KPK, karena melalui rakor ini terjadi sebuah interaksi positif yang diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dalam mencegah maupun memberantas korupsi.
Cok Pemayun mengemukakan, Pemprov Bali saat ini telah melakukan beberapa upaya dalam mencegah terjadinya korupsi, antara lain pembentukan Tunas Integritas melalui kegiatan TOT di masing-masing OPD di Pemprov Bali dan juga di masing-masing kabupaten yang ada di Bali.
Selain itu, pembentukan Tim Saber Pungli pada 2016 juga merupakan salah satu upaya nyata dari Pemprov Bali dalam mencegah dan memberantas korupsi, dan hal tersebut harus diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Bali. Dalam tim terdapat unsur dari pemerintahan yakni inspektorat, kepolisian dan kejaksaaan.
Sementara itu, Kepala Unit Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Asep Rahmat Suwanda mengatakan pencegahan korupsi secara terintegrasi sangat diperlukan mengingat saat ini penindakan-penindakan kasus korupsi terjadi berulang-ulang dan bahkan melibatkan pihak eksekutif, legislatif, swasta dan bahkan yudikatif.
Selain itu, kurang signifikannya dampak kegiatan pencegahan korupsi saat ini menyebabkan minimnya komitmen pimpinan daerah dan jajarannya untuk benar-benar memberantas korupsi.
"Atas dasar itulah, pencegahan secara terintegrasi sangat diperlukan guna mampu menciptakan sebuah sistem dan prosedur yang kuat dan mampu diimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi," kata Suwanda.
Suwanda menambahkan, jika sistem tersebut sudah kuat, maka akan sangat mudah menciptakan organisasi dan individu yang berintegritas serta memiliki budaya dan perilaku yang jauh dari praktek KKN.
Dalam rakor tersebut, selain diikuti oleh perwakilan dari masing-masing OPD di Lingkungan Provinsi Bali, juga diikuti oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kita semua ini adalah pejabat, dan dengan rakor ini saya harapkan kita sebagai pejabat di pemerintahan mampu menjadi pelopor sekaligus sebagai penggerak pencegahan korupsi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun dalam rapat tersebut, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, lewat kegiatan tersebut juga mampu meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan KPK, karena melalui rakor ini terjadi sebuah interaksi positif yang diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dalam mencegah maupun memberantas korupsi.
Cok Pemayun mengemukakan, Pemprov Bali saat ini telah melakukan beberapa upaya dalam mencegah terjadinya korupsi, antara lain pembentukan Tunas Integritas melalui kegiatan TOT di masing-masing OPD di Pemprov Bali dan juga di masing-masing kabupaten yang ada di Bali.
Selain itu, pembentukan Tim Saber Pungli pada 2016 juga merupakan salah satu upaya nyata dari Pemprov Bali dalam mencegah dan memberantas korupsi, dan hal tersebut harus diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Bali. Dalam tim terdapat unsur dari pemerintahan yakni inspektorat, kepolisian dan kejaksaaan.
Sementara itu, Kepala Unit Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Asep Rahmat Suwanda mengatakan pencegahan korupsi secara terintegrasi sangat diperlukan mengingat saat ini penindakan-penindakan kasus korupsi terjadi berulang-ulang dan bahkan melibatkan pihak eksekutif, legislatif, swasta dan bahkan yudikatif.
Selain itu, kurang signifikannya dampak kegiatan pencegahan korupsi saat ini menyebabkan minimnya komitmen pimpinan daerah dan jajarannya untuk benar-benar memberantas korupsi.
"Atas dasar itulah, pencegahan secara terintegrasi sangat diperlukan guna mampu menciptakan sebuah sistem dan prosedur yang kuat dan mampu diimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi," kata Suwanda.
Suwanda menambahkan, jika sistem tersebut sudah kuat, maka akan sangat mudah menciptakan organisasi dan individu yang berintegritas serta memiliki budaya dan perilaku yang jauh dari praktek KKN.
Dalam rakor tersebut, selain diikuti oleh perwakilan dari masing-masing OPD di Lingkungan Provinsi Bali, juga diikuti oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur dari masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017