Mangupura (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Badung, Bali meminta invetor asing merangkul investor lokal untuk mengembangkan potensi pariwisata di Pulau Bali.
"Saya minta investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupaten Badung mau menggandeng investor lokal. Jangan sampai sebuah proyek investasi 100 persen sahamnya dimiliki asing," kata Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Badung IGN Rai Suryawijaya di Mangupura, Bali, Jumat.
Ia mengatakan Kadin bisa memberikan rekomendasi atau masukan kepada pemerintah agar mengatur komposisi investasi antara investor asing dengan investor lokal. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan aturan yang ada sehingga kebijakan yang dibuat tidak menyalahi ketentuan.
Dengan kewajiban menggandeng investor lokal, kata pria yang Ketua PHRI Badung ini, maka pendapatan pariwisata Badung tidak semua "terbang" keluar negeri.
Selain itu, pemerintah daerah memperoleh pajak hotel dan restoran (PHR) yang nantinya dikembalikan dalam bentuk pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
"Saat ini sebagian besar masyarakat Bali bekerja di sektor pariwisata. Satu karyawan pariwisata mampu menafkahi keluarga dengan satu istri dan dua anak. Ini tentu saja dampak nyata dinikmati oleh masyarakat lokal," kata Ketua BPPD Badung itu.
"Dengan adanya upaya ini, saya yakin pertumbuhan ekonomi Bali khususnya Badung bisa di atas tujuh persen. Secara umum, pertumbuhan ekonomi Bali di atas rata-rata nasional," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Badung I Made Sujana mengatakan kebijakan investor asing wajib menggandeng investor lokal perlu dilakukan karena banyak devisa pariwisata terbang kembali ke negara investor.
"Komposisi saham antara investor asing dan lokal perlu diatur. Jika tak bergandengan dengan investor luar, sangat sulit pengusaha lokal bisa membangun hotel di daerah wisata ini," ujarnya.
Pertimbangan lainnya, harus ada aturan luas lahan untuk pembangunan akomodasi. Misalnya, untuk Kuta Selatan minimal 100 are, Kuta 75 are dan Kuta Utara 50 are. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saya minta investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupaten Badung mau menggandeng investor lokal. Jangan sampai sebuah proyek investasi 100 persen sahamnya dimiliki asing," kata Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Badung IGN Rai Suryawijaya di Mangupura, Bali, Jumat.
Ia mengatakan Kadin bisa memberikan rekomendasi atau masukan kepada pemerintah agar mengatur komposisi investasi antara investor asing dengan investor lokal. Namun, hal itu harus disesuaikan dengan aturan yang ada sehingga kebijakan yang dibuat tidak menyalahi ketentuan.
Dengan kewajiban menggandeng investor lokal, kata pria yang Ketua PHRI Badung ini, maka pendapatan pariwisata Badung tidak semua "terbang" keluar negeri.
Selain itu, pemerintah daerah memperoleh pajak hotel dan restoran (PHR) yang nantinya dikembalikan dalam bentuk pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
"Saat ini sebagian besar masyarakat Bali bekerja di sektor pariwisata. Satu karyawan pariwisata mampu menafkahi keluarga dengan satu istri dan dua anak. Ini tentu saja dampak nyata dinikmati oleh masyarakat lokal," kata Ketua BPPD Badung itu.
"Dengan adanya upaya ini, saya yakin pertumbuhan ekonomi Bali khususnya Badung bisa di atas tujuh persen. Secara umum, pertumbuhan ekonomi Bali di atas rata-rata nasional," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Badung I Made Sujana mengatakan kebijakan investor asing wajib menggandeng investor lokal perlu dilakukan karena banyak devisa pariwisata terbang kembali ke negara investor.
"Komposisi saham antara investor asing dan lokal perlu diatur. Jika tak bergandengan dengan investor luar, sangat sulit pengusaha lokal bisa membangun hotel di daerah wisata ini," ujarnya.
Pertimbangan lainnya, harus ada aturan luas lahan untuk pembangunan akomodasi. Misalnya, untuk Kuta Selatan minimal 100 are, Kuta 75 are dan Kuta Utara 50 are. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017