Mangupura (Antara Bali) - DPRD Badung, Bali menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) daerah setempat Tahun 2018 senilai Rp7,2 triliun dengan lima program prioritas yang akan dilaksanakan.

"Dalam sidang ketiga ini, kami telah menyelesaikan proses beberapa Raperda dan khususnya mengenai APBD Tahun 2018 yang sudah ditandatangani dan finalisasinya telah disepakatai belanja daerah mencapai Rp7,2 triliun," kata Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata usai sidang paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat.

Menurut Parwata, APBD Badung Tahun 2018 sangat pro rakyat karena dari total anggaran tersebut 76 persen untuk belanja publik dan 24 persennya untuk belanja aparatur.

Secara rinci APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018, yakni pendapatan daerah semula dirancang Rp6 triliun lebih berubah menjadi Rp6,5 triliun lebih, sehingga terjadi penambahan mencapai Rp640,5 miliar.

Untuk belanja daerah, semula dirancang Rp6,5 triliun berubah menjadi Rp7,2 triliun lebih. Pembiayaan dari penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp515 miliar lebih, berubah menjadi Rp640 miliar lebih.

Dengan demikian, postur RAPBD tahun anggaran 2018 dari pendapatan daerah Rp6,56 triliun lebih atau meningkat Rp516 miliar lebih. Belanja daerah Rp7,2 triliun lebih atau meningkat Rp641 miliar lebih.

Politikus asal Dalung, Kuta Utara tersebut bersama dengan pemerintah akan berusaha memaksimalkan target pendapatan yang dulunya dirancang Rp6 triliun dan APBD yang kemudian menjadi 6,5 triliun.

"Nah sekarang sudah bergeser, pendapatannya menjadi Rp6,5 triliun dan APBD menjadi Rp7,2 trilun," ujarnya lagi.

Meski begitu, lanjut Parwata, maksimalisasi target tersebut tetap dalam koridor KUA-PPAS dan PPNSB dengan lima skala prioritasnya. "Tidak keluar dari KUA-PPAS, tidak keluar dari lima skala prioritas PPNSB," ujarnya.

Hal itu menjadi skala prioritas pembiayaan pembangunan di Kabupaten Badung seperti yang diharapkan Bupati Badung yang berusaha semaksimal mungkin mendapatkan pendapatan daerah mencapai Rp6,5 triliun.

"APBD yang telah disahkan tersebut benar-benar pro rakyat. Oleh karena itu pembangunan di segala sektor sudah kami dorong. Dengan demikian percepatan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat Badung bisa tercapai," ujarnya.

Selain membahas Ranperda tentang APBD Tahun 2018, disahkan pula delapan Ranperda menjadi Perda, diantaranya Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak air tanah.

Kemudian, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2011 tentang pajak hiburan, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2013 tentang retribusi pengendalian menara komunikasi.

Raperda Kabupaten Badung tentang Penataan, Pengawasan Minuman Beralkohol; Raperda Kabupaten Badung tentang Perangkat Desa serta Ranperda Kabupaten Badung tentang Perubahan Status Kelurahan menjadi desa.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi dua wakilnya, I Nyoman Karyana dan I Made Sunartha itu turut dihadiri Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017