Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan pihaknya akan segera memproses kelengkapan Dewan yang ditinggal wakil ketuanya Jero Komang Swastika karena terjerat kasus narkoba.

"Kami segera memproses kelengkapan Dewan yang ditinggal oleh wakilnya (Jero Swastika) itu. Bahkan Surat dari induk Partai Gerindra sudah dikirim kepada kami," kata Adi Wiryatama, seusai rapat paripurna DPRD Bali, di Renon, Kota Denpasar, Selasa.

Adi Wiryatama mengaku surat yang dikirimkan kepada Dewan belum tahu detail isinya, karena buru-buru pihaknya harus membuka sidang paripurna ini.

"Secara detail isi surat tersebut belum kami baca. Yang jelas surat dari induk Partai Gerindra sudah ada di meja saya. Karena tadi buru-buru harus membuka sidang paripurna, makanya belum bisa saya jelaskan secara rinci," ucap politikus PDIP.

Menurut Adi Wiryatama, yang pertama adalah melakukan proses pengganti antarawaktu (PAW) Jero Swastika, karena dengan kasus tersebut secara otomatis sudah tidak lagi menjadi anggota Dewan. Sehingga kinerja terganggu jika tidak ada wakil DPRD sebagai kelengkapan di Dewan.

"Kami segera memproses surat yang diajukan induk partai tersebut kepada Gubernur Bali dan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri. Saya pikir proses itu tidak terlalu lama, sebab tidak ada yang mempermasalahkan atau menyengketakan. Paling lama dua minggu," ucapnya.

Ditanya soal pengganti Wakil Ketua DPRD Bali sementara, kata Adi Wiryatama, pihaknya sudah menugaskan Wakilnya Nyoman Sugawa Korry dalam melakukan koordinasi kedinasan dan kegiatan Dewan.

"Sejak tersandung kasus Jero Swastika selaku Wakil Ketua DPRD Bali, saya sudah berkoordinasi dengan wakil-wakilnya, yakni Pak Sugawa Korry dan IGB Alit Putra, sehingga kinerja Dewan tidak sampai terganggu sementara waktu," ujarnya.

Adi Wiryatama lebih lanjut mengatakan mengenai kelengkapan Dewan segera harus diisi, sehingga kinerja Dewan tidak terganggu. Sebab kasus wakil rakyat itu adalah perbuatan pribadi.

"Saya berharap kepada Jero Swastika untuk koorporatif dengan aparat dalam mengungkap kasus itu," kata Adi Wiryatama. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017