Denpasar (Antara Bali) - Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Golose mengingatkan kepada para kepala desa di daerah setempat untuk bijak mengelola dana desa agar terhindar dari kasus penyalahgunaan anggaran negara.

"Saya perlu untuk memberitahu para kepala desa sehingga tertib administrasi," katanya setelah memberikan arahan dalam pengelolaan dan pengawasan dana desa di Denpasar, Selasa.

Kapolda Bali membeberkan modus-modus yang biasa dilakukan dalam kasus korupsi salah satunya penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa agar dihindari sehingga mereka tidak terjerat kasus hukum.

Kecermatan dalam urusan administrasi terlebih menyangkut anggaran negara yang dialokasikan dalam bentuk dana desa juga ditekankan untuk mengindari maladministrasi.

"Banyak kepala desa mungkin karena mis-administrasi, terjerat kasus karena tidak gampang mengelola dana desa," ucap jenderal bintang dua itu.

Ia juga mengingatkan kepada aparat desa untuk mengutip pungutan sesuai dengan potensi di desa masing-masing dan sesuai aturan sah untuk meminimalisasi kasus pungutan liar.

Petrus Golose mengatakan bahwa petugas Babinkamtibmas yang merupakan petugas kepolisian dekat dengan masyarakat desa untuk mendampingi aparat desa agar mereka tidak terjerat kasus korupsi dana desa.

Sedikitnya dua ribu peserta dari unsur kepala desa dan jajaran Babinkamtibmas mengikuti arahan pengelolaan dan pengawasan dana desa.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana mengatakan tahun 2017, Bali mendapatkan total dana desa sebesar Rp537,25 miliar lebih untuk 636 desa.

Rata-rata setiap desa di kabupaten/kota mendapatkan dana desa lebih dari Rp800 juta, bahkan untuk setiap desa di Kota Denpasar mendapatkan Rp1,05 miliar.

Terkait pencairan dana desa tiap tahunnya dibagi menjadi dua tahapan yakni tahap pertama sebesar 60 persen dan sisanya 40 persen untuk tahap kedua.

Untuk pencairan tahap kedua, harus sekurang-kurangnya 75 persen dana tahap pertama sudah digunakan. Dana desa digunakan sesuai peruntukan yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintahan Desa. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017