Klungkung (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggandeng Pemerintah Kabupaten Klungkung membentuk relawan beranggotakan pecalang (petugas keamanan adat) yang berperan aktif dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba.

"Kami mengharapkan seluruh bendesa adat (kepala desa) di Kabupaten Klungkung segera mendata pecalang di desanya ikut berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkoba," kata Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Pol. I Putu Suastawa dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba di Klungkung, Minggu.

Dengan melibatkan pecalang dalam upaya pencegahan ini, kata Putu Suastawa, diharapkan dapat menekan dan mencegah peredaran narkoba yang ada di desa hingga kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung.

"Kekuatan pecalang yang ada di masing-masing Desa Pakraman ini kami rangkul dan dibina dalam upaya pencegahan peredaran narkoba ini," ujarnya.

Peran desa adat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba, seperti membentuk kesepakatan adat secara tertulis (perarem) dengan melibatkan pecalang dalam pemantauannya sebagai garda terdepan untuk pencegahan, pemberantasan, penanggulangan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Kami juga mengajak sekaa truna-truni ikut terlibat sebagai relawan BNN di desanya untuk menggiatkan P4GN ini. Dengan melibatkan generasi muda ini, harus dipayungi ketentuan perarem tadi," katanya.

Tidak hanya berisi P4GN, perarem (aturan adat) juga harus berisi aturan desa pakraman dalam mencegah kenakalan remaja. Namun, aturan adat (perarem) ini diharapkan dapat meningkatkan peluang generasi muda untuk menjadi generasi muda yang dapat membangun desanya.

"Untuk itu, saya ingin membangun bagaimana P4GN ini rakyat menjadi ujung tombak terdepan. Karena peran semua pihak turut membantu dalam pencegahan peredaran narkoba hingga ke desa-desa ini," ujarnya lagi.

Dengan melibatkan pecalang dan sekaa truna-truni dalam upaya P4GN ini, diakuinya sangat efektif dalam proteksi untuk dirinya dan desanya. "Para pecalang dan seka truna-truni ini akan kami berikan sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba," ujarnya.

BNN Bali ke depannya, setelah dibentuk relawan di masing-masing desa adat di Klungkung nanti akan dilantik secara resmi dan diberikan buku khusus tentang bahaya dan pencegahan narkoba ini.

"Pecalang ini akan memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam atau cafe yang ada di daerahnya yang turut didampingi bendesa adatnya, guna mencegah timbulnya tidakan sewenang-wenang yang dilakukan pecalang nanti," ujarnya.

Para penggiat-pengiat anti narkoba (pecalang) ini akan dibuatkan surat keputusan (skep) dari Pemerintah Daerah yang nantinya diteruskan ke BNN Pusat bahwa relawan ini sudah terbentuk.

"Peran pecalang juga sentral, seperti saat menemukan pencandu narkoba di desanya, maka pecalang wajib melakukan pendampingan dan pengawasan saat dia dilakukan rehabilitasi secara rutin. Ini kekuatan yang nantinya dimiliki pecalang dengan adanya skep ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung, Ketut Rupia Arsana mengatakan, untuk perarem atau kesepakatan adat secara tertulis tentang anti narkoba ini sudah dibuat saat pertemuan di Polres Klungkung.

"Perarem ini sudah disosialisasikan, apalagi dengan adanya sosialisasi ini kami sudah meminta kepada semua bendesa adat untuk menjalankan perarem yang saat ini telah ada," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada bendesa adat agar memaksimalkan perarem yang sudah ada dan bagi desa adat yang belum memiliki perarem ini agar segera dibentuk. "Kami akan kumpulkan semua bendesa adat untuk menanyakan yang belum memiliki perarem ini," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017