Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Bali akan menyampaikan kepada KPU RI terkait permintaan pemangkasan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2018 dari DPRD setempat.

"Kami menghormati proses di Dewan, kami akan gelar pleno dan juga menyampaikan ke KPU RI karena anggaran sebelumnya sudah teregister," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali di Denpasar, Jumat.

Dalam rapat tersebut, anggaran KPU Bali untuk pelaksanaan Pilkada 2018 yang sebelumnya sudah disepakati dan NPHD-nya sudah ditandatangani sebesar Rp229 miliar lebih, diharapkan dapat dirampingkan menjadi sekitar Rp155 miliar.

"Spirit dan semangat kami sama terkait efisiensi. Kami akan lakukan pengkajian dan penghitungan kembali, namun bisa tidaknya akan disampaikan dalam forum nanti, sejauh mana bisanya," ucap Raka Sandi.

Ia mengatakan pihaknya tentu harus mempertimbangkan kelangsungan penyelenggaraan tahapan yang sudah berjalan. Apalagi proses pembahasan anggaran Pilkada Bali sudah sangat panjang sejak awal 2016, sudah berkali-kali rapat dengan DPRD Provinsi Bali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahkan sudah diregistrasi di KPU RI.

Menurut dia, apa yang menjadi kajian DPRD Bali terkait rasionalisasi anggaran itu ada perspektif yang berbeda jika dibandingkan dari aspek penyelenggaraan.

"Seharusnya evaluasi yang bagus setelah pencalonan selesai, sehingga ada kepastian berapa calon yang ada, karena ini akan memengaruhi logistik dan fasilitasi kampanye, dan sebagainya," ujarnya.

Demikian juga dengan asumsi Dewan yang membandingkan dengan anggaran Pilkada Jawa Barat. "Kami sudah konsultasi, di sana ada sharing dengan kabupaten/kota, sedangkan di Bali kan tidak ada, jadi pembiayaan dari provinsi," kata Raka Sandi.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Sunadra mengatakan pihaknya menyusun anggaran yang maksimum karena tidak ingin kalau nanti ada hal-hal yang tidak terpikirkan terjadi, namun anggarannya tidak ada.

"Kami ingin bekerja dengan kegiatan yang maksimum, perlu didukung oleh program yang dirancang maksimum, program baru bisa jalan kalau didukung anggaran," ujarnya.

Menurut Sunadra, sampai disepakatinya anggaran Bawaslu Bali untuk pengawasan Pilkada Bali 2018 sebesar Rp62,8 miliar lebih itu juga telah melalui proses pembahasan yang alot. Dari sebelumnya pengajuan sebesar Rp73 miliar, kemudian diturunkan menjadi Rp68 miliar, dan terakhir disepakati menjadi Rp62,8 miliar.

Dalam rapat bersama Komisi I DPRD Bali dan Pansus RAPBD 2018, Bawaslu Bali kembali diminta untuk merampingkan anggaran menjadi Rp39 miliar.

"Prinsip efisiensi dan efektivitas itu kami sepakat. Tetapi terkadang kami mau pinjam gedung pemerintah, ternyata di sana ada acara pada hari yang kami butuhkan, jadi mau tidak mau kami harus menyewa gedung," ujar Sunadra.

Dalam rapat koordinasi tersebut, jajaran DPRD Provinsi Bali mengharapkan hasil rasionalisasi anggaran dari KPU dan Bawaslu Bali sudah dirampungkan selambat-lambatnya 7 November 2017 karena dijadwalkan APBD Bali 2018 akan diketok palu pada 9 November. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017