Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali, Made Maja Winaya mengatakan pihaknya gencar menerapkan sistem "jemput bola" dalam perekaman data warga masyarakat untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"Masih banyak penduduk Kota Denpasar yang belum terekam data warga untuk pembuatan KTP elektronik, karena itu kami dengan gencar mendatanya sesuai aturan kependudukan," kata Maja Winaya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan sistem "jemput bola` tersebut dilakukan ke masing-masing banjar (dusun), terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lanjut usia (lansia) yang kondisinya tidak bisa datang ke kantor catatan sipil.
"Kami sudah melakukan sistem tersebut dengan perekaman E-KTP di Banjar Sedana Merta Ubung, Denpasar Utara pada Minggu (22/10). Untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada warga masyarakat Denpasar, salah satunya dalam bidang pelayanan dan administrasi kependudukan," ujarnya.
Maja Winaya mengatakan sistem tersebut guna mempercepat proses pencatatan dan pendataan kependudukan masyarakat kota, serta mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk tahun ini sudah menyiapkan blangko sebanyak 35.000 lembar yang dipersiapkan secara bertahap. Mengingat untuk penerbitan E-KTP harus melalui proses perekaman. Kami harapkan warga masyarakat menumbuhkan kesadaran untuk datang dan berpartisipasi perekaman data KTP tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan perekaman E-KTP merupakan syarat utama yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, terkait semua blangko dan kelengkapannya disiapkan oleh pemerintah pusat.
Maja Winaya menjelaskan sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 492.765 orang, dan baru 91 persen yang telah melakukan perekaman dan sebanyak 9,6 persen lagi atau 47.225 orang penduduk Denpasar yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan `jemput bola` yang telah dilakukan Dinas Capil Kota Denpasar. Kami juga akan terus mensosisialisasikan Kartu Indentitas Anak (KIA) agar semua orang tua mengetahui pentingnya KIA untuk anak-anaknya, yang mana Disdukcapil akan bekerja sama dengan Disdikpora Kota Denpasar dengan mensosialisasikanya terlebih dahulu ke sekolah-sekolah," ucapnya.
Seorang warga Kelurahan Ubung Aristia Dewi mengatakan sangat terbantu dengan program sistem `jemput bola` dalam perekaman KTP elektronik karena kesibukannya sebagai pegawai swasta.
"Secara pribadi sangat terbantu dengan sistem tersebut, terlebih sebelumnya belum pernah melakukan perekaman E-KTP, karena kesibukan di tempat kerja," ujarnya.
Lurah Ubung, I Wayan Arianta mendukung program pemerintah dalam perekaman dan pencatatan data KTP elektronik tersebut.
"Kami di Kelurahan Ubung melakukan sosialisasi untuk perekaman tersebut melalui sosial media, dan surat yang dibantu oleh kepala dusun dan kepala lingkungan setempat kepada masyarakat, termasuk warga yang lansia," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Masih banyak penduduk Kota Denpasar yang belum terekam data warga untuk pembuatan KTP elektronik, karena itu kami dengan gencar mendatanya sesuai aturan kependudukan," kata Maja Winaya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan sistem "jemput bola` tersebut dilakukan ke masing-masing banjar (dusun), terutama untuk masyarakat dalam kondisi sakit dan lanjut usia (lansia) yang kondisinya tidak bisa datang ke kantor catatan sipil.
"Kami sudah melakukan sistem tersebut dengan perekaman E-KTP di Banjar Sedana Merta Ubung, Denpasar Utara pada Minggu (22/10). Untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada warga masyarakat Denpasar, salah satunya dalam bidang pelayanan dan administrasi kependudukan," ujarnya.
Maja Winaya mengatakan sistem tersebut guna mempercepat proses pencatatan dan pendataan kependudukan masyarakat kota, serta mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk tahun ini sudah menyiapkan blangko sebanyak 35.000 lembar yang dipersiapkan secara bertahap. Mengingat untuk penerbitan E-KTP harus melalui proses perekaman. Kami harapkan warga masyarakat menumbuhkan kesadaran untuk datang dan berpartisipasi perekaman data KTP tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan perekaman E-KTP merupakan syarat utama yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, terkait semua blangko dan kelengkapannya disiapkan oleh pemerintah pusat.
Maja Winaya menjelaskan sampai saat ini dari seluruh jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 492.765 orang, dan baru 91 persen yang telah melakukan perekaman dan sebanyak 9,6 persen lagi atau 47.225 orang penduduk Denpasar yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Kami berharap semua masyarakat memanfaatkan pelayanan `jemput bola` yang telah dilakukan Dinas Capil Kota Denpasar. Kami juga akan terus mensosisialisasikan Kartu Indentitas Anak (KIA) agar semua orang tua mengetahui pentingnya KIA untuk anak-anaknya, yang mana Disdukcapil akan bekerja sama dengan Disdikpora Kota Denpasar dengan mensosialisasikanya terlebih dahulu ke sekolah-sekolah," ucapnya.
Seorang warga Kelurahan Ubung Aristia Dewi mengatakan sangat terbantu dengan program sistem `jemput bola` dalam perekaman KTP elektronik karena kesibukannya sebagai pegawai swasta.
"Secara pribadi sangat terbantu dengan sistem tersebut, terlebih sebelumnya belum pernah melakukan perekaman E-KTP, karena kesibukan di tempat kerja," ujarnya.
Lurah Ubung, I Wayan Arianta mendukung program pemerintah dalam perekaman dan pencatatan data KTP elektronik tersebut.
"Kami di Kelurahan Ubung melakukan sosialisasi untuk perekaman tersebut melalui sosial media, dan surat yang dibantu oleh kepala dusun dan kepala lingkungan setempat kepada masyarakat, termasuk warga yang lansia," katanya. (WDY)
Editor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017