Denpasar (Antara Bali) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Denpasar, Bali melakukan tes urine terhadap 1.149 pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat.
"Kami dari Pemerintah Kota Denpasar sangat konsisten untuk turut mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan pegawai. Untuk itu Kami menggandeng BNN untuk melakukan tes urine untuk pegawai kami," kata Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara di Denpasar, Senin.
Rai Iswara mengatakan dengan dilakukan tes urine di lingkungan pegawai Pemkot Denpasar diharapkan dapat mengurangi hal-hal yang berisiko terhadap narkoba.
"Tes urine akan terus berlanjut sehingga seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar sehingga tidak ada pegawai kena narkoba," ucapnya.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Denpasar Ida Bagus Eka Putra menambahkan kegiatan tes urine yang dilakukan di lingkungan pegawai Pemerintah Kota Denpasar, sebelumnya sudah disosialisasikan. Sosialisasi itu melibatkan Dinas Kesehatan dan BNN Kota Denpasar.
"Tes urine yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan selama ini. Ke depanya sosialisasi yang dilakukan akan terus berlanjut sampai semua pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar telah mendapatkan pelayanan tes urine," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Denpasar I Wayan Gede Suwahyu sangat mengapresiasi langkah pemerintah kota yang melakukan antisipasi penggunaan obat terlarang di lingkungan pemerintah setempat.
"Ini pertama kali pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Bali yang melakukan tes urine di lingkungan pegawainya," ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan agenda dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dengan menggandeng BNN Kota Denpasar.
Menurut dia, dalam mencegah penggunaan obat terlarang semua pihak harus terlibat tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN. Dengan keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan penyalahgunaan obat terlarang samakin dapat dicegah.
Suwahyu juga menyampaikan apresiasi terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar. Dari hasil tes urine yang dilakukan tidak ditemukan pegawai yang menggunakan obat terlarang. Ini mengindikasikan kesadaran terhadap bahaya obat-obat terlarang.
Karena dampak terhadap penggunaan obat terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak kehidupan.
"Kami harapkan kegiatan semacam ini dapat memotivasi pemerintah daerah lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat terlarang," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami dari Pemerintah Kota Denpasar sangat konsisten untuk turut mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat termasuk di lingkungan pegawai. Untuk itu Kami menggandeng BNN untuk melakukan tes urine untuk pegawai kami," kata Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara di Denpasar, Senin.
Rai Iswara mengatakan dengan dilakukan tes urine di lingkungan pegawai Pemkot Denpasar diharapkan dapat mengurangi hal-hal yang berisiko terhadap narkoba.
"Tes urine akan terus berlanjut sehingga seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar sehingga tidak ada pegawai kena narkoba," ucapnya.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Denpasar Ida Bagus Eka Putra menambahkan kegiatan tes urine yang dilakukan di lingkungan pegawai Pemerintah Kota Denpasar, sebelumnya sudah disosialisasikan. Sosialisasi itu melibatkan Dinas Kesehatan dan BNN Kota Denpasar.
"Tes urine yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan selama ini. Ke depanya sosialisasi yang dilakukan akan terus berlanjut sampai semua pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar telah mendapatkan pelayanan tes urine," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Denpasar I Wayan Gede Suwahyu sangat mengapresiasi langkah pemerintah kota yang melakukan antisipasi penggunaan obat terlarang di lingkungan pemerintah setempat.
"Ini pertama kali pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Bali yang melakukan tes urine di lingkungan pegawainya," ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan agenda dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan dengan menggandeng BNN Kota Denpasar.
Menurut dia, dalam mencegah penggunaan obat terlarang semua pihak harus terlibat tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN. Dengan keterlibatan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan penyalahgunaan obat terlarang samakin dapat dicegah.
Suwahyu juga menyampaikan apresiasi terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar. Dari hasil tes urine yang dilakukan tidak ditemukan pegawai yang menggunakan obat terlarang. Ini mengindikasikan kesadaran terhadap bahaya obat-obat terlarang.
Karena dampak terhadap penggunaan obat terlarang seperti narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak kehidupan.
"Kami harapkan kegiatan semacam ini dapat memotivasi pemerintah daerah lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat terlarang," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017