Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memberikan "sinyal" boleh dilakukan penundaan proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Karangasem, terkait dengan kondisi Gunung Agung yang berada dalam status Awas.
"Saran dari Bawaslu RI, itu silakan ditunda rekrutmennya, karena situasinya seperti ini dan ada beberapa pertimbangan. Kalaupun dipaksa merekrut, bisa saja mendapatkan tenaga Panwas yang tidak sesuai dengan keinginan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, di Denpasar, Senin.
Rudia mengatakan pernyataan dari pihak Bawaslu RI tersebut diterimanya melalui komunikasi via "whatsapp", sedangkan surat resmi Bawaslu RI belum diterimanya.
"Masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karangasem yang termasuk kawasan rawan bencana, bisa saja mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi kelengkapan pendaftaran calon anggota Panwascam, seperti surat pemeriksaan kesehatan dan SKCK. Seperti kita ketahui, pusat pemerintahan di sana kan tidak berjalan normal," ucapnya.
Dalam pesan Bawaslu RI yang diterimanya itu, juga disebutkan kalau situasi sudah berjalan normal, dipersilakan untuk melanjutkan proses rekrutmen Panwascam. Panwascam tersebut nantinya akan bertugas untuk mengawasi tahapan Pilkada Bali 2018 dan tahapan Pemilu 2019.
"Tetapi kami masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI, karena ini baru berdasarkan komunikasi via WA. Jika nanti sudah ada surat resmi dari Bawaslu RI kami dapatkan, ya nanti kami sampaikan kepada Panwas Kabupaten Karangasem," ujar Rudia.
Dia menambahkan, seandainya tetap ada masyarakat yang memasukkan lamaran menjadi calon anggota Panwascam agar Panwas Kabupaten Karangasem menerimanya.
Berdasarkan jadwal tahapan yang telah disusun sebelumnya, dari 30 September-6 Oktober 2017 merupakan waktu penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam.
"Nanti akan kami lihat lagi perkembangannya setiap hari dan kami juga sudah meminta Panwas Karangasem untuk melaporkan perkembangannya," katanya.
Pihaknya berharap proses rekrutmen Panwascam Karangasem dapat berjalan normal, meskipun di tengah suasana ketegangan terhadap kemungkinan ancaman bahaya erupsi Gunung Agung.
"Jika nanti ada kendala di lapangan, misalnya dalam kurun waktu satu minggu tidak ada yang memasukkan lamaran ya kami laporkan kembali kepada Bawaslu RI," ujarnya.
Selain itu, Rudia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah warga Karangasem yang berminat menjadi Panwascam telah mengurus surat-surat kelengkapan administrasi, karena ada sejumlah desa yang telah memindahkan operasional kantornya sementara ke desa yang lebih aman. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saran dari Bawaslu RI, itu silakan ditunda rekrutmennya, karena situasinya seperti ini dan ada beberapa pertimbangan. Kalaupun dipaksa merekrut, bisa saja mendapatkan tenaga Panwas yang tidak sesuai dengan keinginan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, di Denpasar, Senin.
Rudia mengatakan pernyataan dari pihak Bawaslu RI tersebut diterimanya melalui komunikasi via "whatsapp", sedangkan surat resmi Bawaslu RI belum diterimanya.
"Masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karangasem yang termasuk kawasan rawan bencana, bisa saja mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi kelengkapan pendaftaran calon anggota Panwascam, seperti surat pemeriksaan kesehatan dan SKCK. Seperti kita ketahui, pusat pemerintahan di sana kan tidak berjalan normal," ucapnya.
Dalam pesan Bawaslu RI yang diterimanya itu, juga disebutkan kalau situasi sudah berjalan normal, dipersilakan untuk melanjutkan proses rekrutmen Panwascam. Panwascam tersebut nantinya akan bertugas untuk mengawasi tahapan Pilkada Bali 2018 dan tahapan Pemilu 2019.
"Tetapi kami masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI, karena ini baru berdasarkan komunikasi via WA. Jika nanti sudah ada surat resmi dari Bawaslu RI kami dapatkan, ya nanti kami sampaikan kepada Panwas Kabupaten Karangasem," ujar Rudia.
Dia menambahkan, seandainya tetap ada masyarakat yang memasukkan lamaran menjadi calon anggota Panwascam agar Panwas Kabupaten Karangasem menerimanya.
Berdasarkan jadwal tahapan yang telah disusun sebelumnya, dari 30 September-6 Oktober 2017 merupakan waktu penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam.
"Nanti akan kami lihat lagi perkembangannya setiap hari dan kami juga sudah meminta Panwas Karangasem untuk melaporkan perkembangannya," katanya.
Pihaknya berharap proses rekrutmen Panwascam Karangasem dapat berjalan normal, meskipun di tengah suasana ketegangan terhadap kemungkinan ancaman bahaya erupsi Gunung Agung.
"Jika nanti ada kendala di lapangan, misalnya dalam kurun waktu satu minggu tidak ada yang memasukkan lamaran ya kami laporkan kembali kepada Bawaslu RI," ujarnya.
Selain itu, Rudia juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah warga Karangasem yang berminat menjadi Panwascam telah mengurus surat-surat kelengkapan administrasi, karena ada sejumlah desa yang telah memindahkan operasional kantornya sementara ke desa yang lebih aman. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017