Negara (Antara Bali) - Pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Singaraja, Kabupaten Buleleng ditangkap saat hendak kabur ke Jawa oleh Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

"Saat mendapatkan informasi DPO dari Polsek Singaraja, pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk kami intensifkan. Hasilnya pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku IH (16) asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur membawa kabur sepeda motor Honda Vario Nopol P4753VB miik Ririn yang tinggal di Kabupaten Buleleng.

Kepada polisi, IH mengatakan, ia membawa kabur sepeda motor tersebut saat disuruh Ririn memindahkannya, dengan memberikan kunci kontaknya.

"Di bawah jok sepeda motor itu juga tersimpan handphone milik korban. Penangkapan pelaku kriminal ini, merupakan dampak positif dari penjagaan yang dilakukan kepolisian di pintu masuk maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk," katanya didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris Komang Muliyadi.

Menurutnya, petugas di dua pos penjagaan yang ada di pintu masuk dan keluar pelabuhan, rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang melintas.

Hingga berita ini dibuat, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menunggu petugas dari Polsek Singaraja untuk menjemput pelaku, dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017